PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo menyukseskan program pemerintah pusat, yakni aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Disdukcapil setempat melakukan jemput bola agar semakin banyak masyarakat yang mengaktivasi IKD. Mulai dari mendatangi kantor perbankan, hingga ke sekolah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Wiwik Nurbaidah, menjelaskan, Disdukcapil memiliki banyak pelayanan. Mulai dari perekaman E-KTP hingga aktivasi IKD.
“IKD adalah program pemerintah pusat. KTP di dalam IKD adalah KTP digital yang ada di masing-masing handphone warga, tentunya warga yang sudah memiliki KTP dan sudah melakukan perekaman,” kata Wiwik, Senin (25/9/2023).
Menurut Wiwik, fungsi IKD sama dengan E-KTP. Namun IKD bisa digunakan untuk berbagi dan melengkapi persyaratan.
“Manfaatnya sama dengan E-KTP. Bisa digunakan seperti E-KTP, namun KTP di dalam IKD bentuknya digital,” jelas Wiwik.
Untuk menyukseskan aktivasi IKD, Disdukcapil melakukan jemput bola. Salah satunya, Disdukcapil masih bekerja sama dengan Bank Jatim untuk penerapan IKD.
Selain ke perbankan, Disdukcapil juga jemput bola datang ke sekolah untuk memperbanyak capaian dalam penggunaan IKD.
“Saat kami jemput bola ke sekolah, dalam satu kali layanan kami bisa melayani semua. Selain melayani perekaman, sekalian kita bantu para siswa untuk aktivasi IKD,” ujar Wiwik.
Pihaknya menargetkan agar semua lapisan masyarakat sudah mengaktivasi IKD. Apalagi, IKD memiliki banyak keunggulan.
“Di IKD, semua data anggota keluarga ada, karena juga ada data Kartu Keluarga dan pelayanan online. Ada juga layanan KK, surat pindah, pecah KK, dll. Aplikasi IKD sejauh ini sudah tiga kali di-update dari pemerintah pusat agar lebih sempurna,” jelas Wiwik.
IKD juga sangat memudahkan masyarakat karena bisa lebih memangkas persyaratan. Semua persyaratan identitas berada di dalam genggaman, yakni handphone. Tentunya hal itu membuat masyarakat lebih praktis dan mudah dalam menyelesaikan keperluannya. ig/**/fa
Cara Aktivasi IKD
Persyaratan
HP Android Versi 8.0 atau lebih / HP IOS Versi 11 keatas;
Email aktif,
Nomor Hp aktif,
Usia 17 Tahun dan sudah rekam KTP
Kartu Keluarga
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pemohon langsung datang ke kantor Kecamatan
Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore bagi pengguna Android dan Appstore bagi pengguna IOS
Masukkan NIK, Email dan nomor Hp
Lakukan verifikasi wajah / swafoto
Scan qrcode melalui petugas kecamatan
Cek kotak masuk email dari Siak terpusat dan klik aktivasi
Masukkan kode aktivasi yang di dapat dan ketik captcha yang muncul dan pilih aktifkan
Aktivasi berhasil, Buka aplikasi IKD menggunakan Pin aktivasi yang di kirim melalui email sebelumnya












