Paripurnakan Perubahan Jadwal Kegiatan Bulan Januari, Ini Sebabnya…

Suasana rapat paripurna perubahan jadwal kegiatan bulan Januari 2025.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda perubahan jadwal kegiatan untuk bulan Januari 2025 pada Rabu (15/1/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, termasuk Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma dari Partai Golkar, serta para Wakil Ketua DPRD: Didik Humaidi dari PKB, Muhammad Zubaidi dari Partai Gerindra, dan Sumarmi Rasit dari Partai NasDem. Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut hadir dalam acara tersebut.

Rapat dipimpin oleh Didik Humaidi yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo. Agenda utama rapat adalah membahas perubahan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Januari 2025.

Perubahan tersebut dilakukan menyusul diterimanya surat mengenai pengumuman hasil pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Sebelumnya, agenda penyampaian hasil Pilkada tidak tercantum dalam jadwal yang disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus).

“Karena adanya surat masuk yang mewajibkan pengumuman hasil Pilkada disampaikan di DPRD, kami melakukan penyesuaian jadwal kegiatan bulan Januari ini. Hal ini dimungkinkan karena rapat paripurna merupakan forum tertinggi di DPRD, sehingga keputusan Banmus dapat diubah melalui paripurna,” jelas Didik Humaidi.

Dengan penyesuaian jadwal ini, DPRD Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk selalu menyesuaikan agenda kerja dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku, demi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Probolinggo. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *