MALANG,BERITAKATA.id – Akademisi Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Ir. Joni Kusnadi, M.Si mengkritisi proses sertifikasi halal yang ada di Indonesia belum semua produk diwajibkan uji laboratorium (lab) atau hanya mengandalkan cara audit. Dia menawarkan solusi uji lab murah dengan metode Halal Care Kit Real-Time Polymerase Chain Reaction (PCR).
Prof Joni mengatakan, cara audit dokumen dan mendatangi langsung tempat produksi suatu produk dinilai masih belum efektif. Hal ini bisa saja produk makanan atau minuman yang hendak disertifikasi terjadi pemalsuan atau adanya kontaminasi dengan bahan tidak halal.
“Apakah misalnya itu ada pemalsuan, atau ada kontaminasi, kita enggak bisa deteksi karena enggak ada uji labnya. Oleh karena itu kami mengembangkan kit ini, supaya uji lab itu bisa dilakukan,” kata pria yang merupakan dosen di Fakultas Teknologi Pertanian UB, Senin (23/12/2024).
Dia berharap, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bisa mewajibkan LPH melakukan uji lab dalam proses sertifikasi halal suatu produk.
“Bahkan itu diharapkan diwajibkan. Jadi supaya sertifikasi halal Indonesia itu makin dikenal, reputasinya bagus,” katanya.
Menurutnya, biaya uji lab halal yang ada selama ini mahal karena alat berasal dari impor. Untuk alat impor yang bisa digunakan sampai 50 reaksi sekitar harga Rp 12 juta, sedangkan untuk 100 reaksi sekitar Rp 32 juta.
Sedangkan alat Halal Care Kit Real-Time PCR yang dibuatnya hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 2,5 juta. Sehingga suatu produk untuk uji laboratorium Halal dengan menggunakan alat tersebut hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 350 ribu.
“Kita berharap kalau misalnya bisa kita produksi sendiri, harga jualnya bisa berubah, maka kalau itu diwajibkan, nggak terlalu mempengaruhi biaya sertifikasi,” katanya.
Sejauh ini alat yang dibuatnya masih hanya bisa mendeteksi DNA babi dalam bentuk utuh atau olahan makanan dan minuman. Proses deteksi menggunakan kit ini membutuhkan waktu sekitar 2,5 hingga 3 jam.
Untuk kebutuhan penelitian, alat ini sudah pernah diujicobakan terhadap produk bakso dan sosis. Hasilnya tidak ditemukan adanya DNA babi yang terkandung dalam makanan tersebut.
Prof Joni juga sedang mengembangkan alat Halal Care Kit Real-Time PCR untuk mendeteksi DNA tikus, ular, kerbau, sapi dan lainnya.
“Mengapa sapi? Karena sapi ini juga, sapi enggak boleh makan sapi, di Inggris itu kan ada mad cow disease, penyakit sapi gila, itu karena sapi makan sapi. Sekarang pakan sapi enggak boleh mengandung DNA sapi,” katanya.












