PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo merilis dua video edukasi yang menyoroti pentingnya pelayanan publik yang bersih dan bebas gratifikasi.
Video pertama menggambarkan situasi di mana seorang pemohon menyerahkan uang kepada petugas sebagai bentuk ucapan terima kasih setelah pengajuan berkas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterima. Namun, petugas dengan tegas menolak pemberian tersebut.

“Mohon maaf Bapak, ini sudah menjadi kewajiban kami sebagai pelayanan prima kepada pemohon. Ini sudah menjadi bentuk gratifikasi. Kami tidak bisa menerima,” ujar petugas dalam video tersebut.
Video kedua menampilkan cerita tentang seorang warga yang meminta bantuan penyedotan WC di rumah kosnya karena banyak keluhan dari penghuni.

Dalam adegan tersebut, warga mencoba memberikan uang secara langsung kepada petugas di luar prosedur yang berlaku.
“Kami bisa tetap melayani Bapak dengan prosedur yang sudah ada dan pembayaran melalui rekening yang sudah tersedia. Kami melayani Bapak sesuai dengan prosedur yang ada,” balas petugas dengan sopan.

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, menegaskan bahwa gratifikasi bukan hanya persoalan uang, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk tidak menerima apa pun yang dapat memengaruhi keputusan kami. Pelayanan publik harus bersih dan jujur,” ujar Roby.
Video ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Dengan langkah ini, DPKPP Kabupaten Probolinggo berusaha menciptakan budaya antikorupsi yang kuat dan berkelanjutan di lingkungan kerja serta masyarakat luas. ig/fat












