PROBOLINGGO.BERITAKATA,id-Judi online mendapatkan perhatian serius dari Polres Probolinggo, Jawa Timur.
Bahkan kepolisian membentuk tim khusus untuk memberangus judi online di wilayah hukum Polres Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar W mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus untuk memberantas judi online sesuai perintah Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto.
“Sesuai perintah presiden, kapolri dan kapolda, kami bentuk tim untuk ungkap dan tindak judi online maupun sabung ayam. Apabila ada informasi segera laporkan ke polres,” kata Fajar.
Sementara kasus judi online sendiri di Kabupaten Probolinggo cukup terbilang minim.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Iptu Pravita, pada periode Januari hingga Oktober 2024, ada 4 kasus dengan 4 tersangka dan sudah divonis pengadilan.
“Jumlah kasus judi online dari Januari hingga 30 Oktober 2024, sebanyak 4 perkara, dengan rincian kategori pekerjaan wiraswasta 3 orang, dan seorang petani 1 orang. Jumlah perkara judi online yang sudah diputus atau P21 sebanyak 4 perkara,” terang Pravita, Rabu (30/10/2024). ig/fa












