Wawali Kota Malang Sebut Ada Tiga Nama Calon Plt Kepala Bapenda, Begini Syarat Utama Bisa Terpilih Nantinya

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin.

MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Kekosongan ini terjadi setelah pejabat sebelumnya, Handi Priyanto, resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi tiga nama calon Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda. Ketiga nama tersebut saat ini telah diserahkan dan tinggal menunggu persetujuan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Rencananya, satu nama terpilih akan segera diumumkan dalam waktu dekat, selambat-lambatnya sebelum libur Idul Adha 2026. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ali Muthohirin pada Kamis (21/5/2026).

Ia memastikan proses administrasi penunjukan Plt ini sedang berjalan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di instansi yang vital bagi pendapatan daerah tersebut.

“Sudah dimasukkan ke Pak Wali, nanti tinggal ditandatangani. Ada 3 nama lah yang dikategorikan, tapi nanti di-PLT-kan. Sekaligus kita menunggu mutasi yang definitif, begitu,” ungkap Ali pada Kamis (21/5/2026).

Lebih lanjut, ia menargetkan nama Plt Kepala Bapenda sudah bisa diterbitkan pada minggu ini, tepat setelah Wali Kota Malang kembali dari agenda di Bali.

“Kalau Bapenda PLT-nya ya segera, mungkin minggu ini sudah keluar nama. Karena kan harus segera, tidak boleh ada kekosongan. Harusnya (setelah Wali Kota dari Bali), karena setelah mengundurkan diri (Handi Priyanto) kan langsung ada nama-nama yang diajukan, tinggal nanti Pak Wali yang menyetujui yang mana,” paparnya.

Meski demikian, Ali belum bisa membeberkan identitas ketiga kandidat tersebut kepada publik. Ia menyebut nama-nama itu akan diketahui dengan sendirinya setelah Surat Keputusan (SK) resmi turun.

Terkait kriteria, Ali menegaskan bahwa syarat mutlak bagi pimpinan baru Bapenda baik Plt maupun pejabat definitif nantinya adalah kemampuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Terlebih, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati target kenaikan pendapatan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

“Ya tentu kalau di Bapenda kan dengan kondisi efisiensi begini ya yang bisa menambah target pendapatan. Itu syarat utama. Dengan kondisi hari ini, yang bisa kita lakukan cuma peningkatan PAD. Tinggal nanti kita titipkan kepada Bapenda yang baru untuk menjaga target yang sudah ditetapkan oleh TAPD kemarin,” tegas Ali.

Untuk mengisi posisi sementara tersebut, Ali menjelaskan bahwa Plt yang ditunjuk tidak harus berasal dari lingkungan internal Bapenda. Penunjukan dapat diambil dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain dengan tujuan utama menjaga stabilitas kinerja instansi.

“Ya kalau PLT kan bisa jadi dari OPD lain, bisa jadi dari dalam, minimal Sekdin toh. Tapi kan bisa jadi dari luar. Tidak harus dari dalam, tapi kalau PLT kan sementara untuk menjaga stabilitas saja,” jelasnya.

Mundurnya Handi Priyanto sekaligus menambah daftar panjang kekosongan jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Malang. Ali mencatat, saat ini ada delapan posisi Kepala Dinas yang masih dijabat oleh seorang Plt.

“Kalau setelah Bapenda ini keluar, maka ada 8 Kepala Dinas yang kosong. 7 kan PLT karena pensiun, nah ini ada tambahan jadi 8. Sehingga kemarin ya Pak Wali mau segera untuk melakukan mutasi,” pungkas Ali. Penempatan posisi definitif ke depan akan segera dieksekusi dengan menyesuaikan manajemen talenta yang telah disiapkan oleh Pemkot Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *