MALANG, BERITAKATA.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan di wilayah kerja Malang, Pasuruan, dan Probolinggo tetap menunjukkan kinerja solid dengan risiko yang terjaga sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut mengemuka dalam Pertemuan Lembaga Jasa Keuangan Wilayah Kerja OJK Malang Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (24/2/2026). Acara ini mempertemukan regulator, pelaku industri, hingga akademisi guna membahas evaluasi kinerja serta arah kebijakan ekonomi ke depan.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, memaparkan bahwa pertumbuhan positif terekam pada sektor perbankan per 31 Desember 2025. Penyaluran kredit tumbuh sebesar 5,03 persen year on year (yoy), sejalan dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 4,55 persen yoy.
Pertumbuhan signifikan juga terjadi pada sektor pembiayaan non-bank. Pembiayaan modal ventura naik 16,12 persen yoy, penyaluran pinjaman Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tumbuh 8,85 persen yoy, dan industri pergadaian melonjak hingga 54,36 persen yoy. Namun, piutang Perusahaan Pembiayaan tercatat mengalami kontraksi sebesar 3,69 persen yoy.
Selain itu, tren positif berlanjut di pasar modal. Jumlah investor di wilayah OJK Malang mencapai 388.140 Single Investor Identification (SID) pada akhir 2025, meningkat 30,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata nilai transaksi saham pada Desember 2025 juga melonjak 56,84 persen yoy menjadi Rp6,18 triliun.
“Resiliensi sektor jasa keuangan merupakan hasil sinergi yang kuat antara regulator dan industri, serta komitmen bersama dalam menjaga tata kelola, manajemen risiko, dan kepercayaan masyarakat,” ujar Farid dalam sambutannya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Prof. Candra Fajri Ananda, yang hadir memaparkan perspektif akademisi, menekankan bahwa stabilitas ekonomi nasional sangat bergantung pada kinerja sektor keuangan.
“OJK bersama dengan industri jasa keuangan perlu terus menjaga fondasi utama keberlangsungan sektor jasa keuangan, yaitu kepercayaan publik,” tegas Prof. Candra.
Sementara itu, perwakilan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Malang, Muhammad Mahrus, mengingatkan pentingnya akselerasi transformasi digital yang diimbangi dengan tata kelola risiko untuk menghadapi dinamika industri.
Menghadapi tahun 2026, OJK telah menetapkan tiga pilar kebijakan prioritas. Pertama, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan. Hal ini mencakup pemenuhan modal minimum, pengembangan infrastruktur pengawasan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta penindakan kejahatan keuangan terintegrasi melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama Satgas PASTI.
Kedua, pengembangan ekosistem yang kontributif. OJK akan melakukan deregulasi perizinan usaha dan secara proaktif mendukung program pemerintah. Sepanjang 2025, sektor keuangan secara nasional telah menyalurkan Rp149 triliun untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Rp1,02 triliun untuk mendukung ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG). OJK juga memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak bencana selama tiga tahun sejak Desember 2025.
Ketiga, pendalaman pasar keuangan dan keberlanjutan. Fokus OJK mencakup peningkatan literasi masyarakat menuju kesejahteraan finansial, serta dukungan terhadap target Net Zero Emission (NZE) melalui penerapan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) v.3 dan Pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Melalui kebijakan strategis ini, OJK Malang menargetkan pertumbuhan ekonomi di daerah dapat terus berjalan secara inklusif dan berkelanjutan. ig/nn












