MALANG, BERITAKATA.id – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang turun tangan menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa MCR (14). Siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) asal Kecamatan Blimbing tersebut menjadi korban tindak asusila oleh seorang oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial WHS (39).
Dalam proses penanganan, Dinsos P3AP2KB berkoordinasi secara langsung dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mendampingi korban.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, pada Kamis (21/5/2026), menyatakan bahwa pendampingan langsung diberikan sesaat setelah pihak kepolisian menerima laporan kasus tersebut.
“Penanganan yang kami lakukan yaitu berupa pendampingan, baik secara psikologi maupun psikiatri. Jadi, setelah kasus tersebut dilaporkan dan dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menghubungi kami untuk meminta bantuan pendampingan,” kata Donny pada Kamis (21/5/2026).
Pemantauan psikologis terus dilakukan secara intensif untuk mencegah trauma mendalam, meskipun korban tidak menunjukkan tanda-tanda luka secara fisik. Hasil observasi kejiwaan ini nantinya akan dilimpahkan ke penyidik kepolisian.
“Kalau kondisi korban secara fisik terlihat baik-baik saja. Tetapi ini laporan pemeriksaan psikologinya masih belum keluar. Nanti hasilnya akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jelasnya.
Tersangka WHS diketahui melancarkan aksinya dengan cara membujuk korban untuk datang ke rumahnya.
“Menurut keterangan korban, dia seperti dimanipulasi oleh pelakunya. Namun, kami tidak bisa menyampaikan terlalu detail karena sudah masuk ranah penyidikan kepolisian,” ungkap Donny.
Terungkapnya kasus asusila ini bermula dari kepekaan pihak sekolah. Guru dan staf curiga melihat interaksi tidak wajar, di mana tersangka kerap menjemput dan mencium korban. Pihak sekolah kemudian mengambil langkah proaktif dengan memanggil keluarga korban.
“Pihak sekolah curiga dengan perilaku aneh antara pelaku dan korban, akhirnya orang tua dipanggil. Setelah itu, korban ditanya lebih lanjut dan orang tuanya langsung melaporkan ke polisi,” paparnya terkait kronologi pelaporan.
Merespons kejadian ini, Donny meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan demi mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak. Orang tua dituntut lebih peka terhadap setiap perubahan sikap anak sehari-hari.
“Bagi para orang tua, awasi dan perhatikan perilaku anaknya, baik di rumah maupun di lingkungan pergaulan. Semisal kalau di rumah biasanya ceria lalu mendadak berubah jadi murung dan suka berdiam di dalam kamar, maka dekati lalu ajak bicara untuk memastikan kondisinya dan bisa berkata jujur,” pungkas Donny.
Sebelumnya diberitakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap seorang pengemudi ojek online berinisial WHS (39). Pria asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang tersebut diamankan karena diduga kuat menyetubuhi MCR (14), seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Kasus ini pertama kali terungkap pada Senin (27/4/2026). Pihak sekolah menaruh curiga terhadap perilaku tersangka yang rutin menjemput korban dan mencium pipi serta mulut korban di area sekolah.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, menjelaskan bahwa kecurigaan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak sekolah dengan memanggil keluarga korban.
“Kemudian pihak sekolah memanggil orang tua korban untuk menanyakan hal tersebut. Dari situ, orang tuanya langsung bertanya ke korban dan korban mengaku telah disetubuhi beberapa kali oleh tersangka,” tegas Ipda Lukman saat memberikan keterangan, Rabu (20/5/2026).












