Religi  

Imbas Efisiensi, Anggaran Hibah MUI Kabupaten Probolinggo 2025 Turun Jadi Rp 150 Juta

Logo MUI Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi melakukan penyesuaian alokasi belanja hibah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo pada Tahun Anggaran 2025.

Anggaran yang semula dipatok sebesar Rp200 juta dalam APBD Murni, dipangkas menjadi Rp150 juta.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Probolinggo, Syamsul Huda, menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret dalam menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang terbit pada 22 Januari lalu.

“Alokasi hibah MUI pada 2024 adalah sebesar Rp150 juta dan tetap bertahan hingga perubahan APBD. Untuk tahun 2025, awalnya ada kenaikan sebesar Rp50 juta sehingga total menjadi Rp200 juta. Namun, harus dilakukan penyesuaian kembali menjadi Rp150 juta sebagai bentuk efisiensi,” ujar Syamsul Huda, Jumat (14/2/2026).

Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang mewajibkan instansi pemerintah pusat dan daerah untuk membatasi kegiatan seremonial, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, serta lebih selektif dalam pemberian hibah.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memfokuskan anggaran pada target kinerja pelayanan publik yang terukur.

Perubahan besaran hibah ini telah diformalkan melalui Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD TA 2025. Peraturan tersebut telah ditetapkan dan mulai berlaku sejak 8 April 2025.

Langkah efisiensi ini tidak hanya menyasar MUI, melainkan juga menyisir berbagai pos belanja hibah lembaga lain di lingkungan Kabupaten Probolinggo guna memastikan penggunaan anggaran yang lebih produktif dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *