Operasikan Satuan Baru, Jadi Pilot Project Nasional

Proses pelantikan Kepala Satres PPA PPO Polres Probolinggo Kota.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Kepolisian Resor Probolinggo Kota resmi membentuk Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO).

Pengoperasian satuan baru ini ditandai dengan pelantikan AKP Rini Ifo Nila sebagai Kasatres PPA-PPO oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri di lapangan apel Mapolres, Senin (26/1/2026).

Rico mengatakan, pelantikan ini merupakan instruksi langsung dari Markas Besar Polri. Langkah ini merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/1707/XI/2025 yang diterbitkan pada 12 November 2025 lalu mengenai penguatan struktur organisasi untuk menangani kasus kelompok rentan.

“Pembentukan satuan ini adalah komitmen Polri untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan responsif, terutama bagi perempuan, anak, dan korban perdagangan orang,” ujar Rico dalam keterangannya.

Polres Probolinggo Kota terpilih menjadi salah satu dari jajaran polres percontohan (pilot project) nasional untuk implementasi satuan baru ini. Di wilayah Jawa Timur, satuan serupa juga resmi dibentuk di Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, dan Polres Batu.

Rico berharap kehadiran Satres PPA-PPO dapat mempercepat respons laporan masyarakat dan memperkuat sinergi lintas sektoral.

“Kami instruksikan pejabat baru untuk segera melakukan inovasi pelayanan dan membangun koordinasi erat dengan instansi terkait guna menjamin keadilan bagi korban,” ujar Rico.

Struktur baru ini tidak hanya dibentuk di tingkat kepolisian resor. Direktorat Reserse PPA-PPO juga telah diresmikan di sejumlah Kepolisian Daerah (Polda), termasuk Polda Jawa Timur, Polda Metro Jaya, hingga Polda Sulawesi Selatan, guna mengantisipasi meningkatnya kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia.

Pembentukan satuan khusus ini dilakukan di tengah tren kekerasan. Berdasarkan data Symphony PPA dari Kementerian PPPA, laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur masih fluktuatif namun cenderung memerlukan penanganan ahli yang lebih cepat.

Di tingkat nasional, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi prioritas karena modus operandi yang semakin canggih melalui media sosial.

Pengoperasian Satres PPA PPO ini diharapkan dapat memutus rantai birokrasi dalam penanganan kasus lintas wilayah, terutama dalam pengejaran sindikat perdagangan manusia.

Dengan adanya Satres PPA-PPO yang berdiri sendiri (tidak lagi di bawah Satreskrim umum pada struktur lama), Polri menargetkan peningkatan persentase penyelesaian perkara (crime clearance) yang melibatkan korban perempuan dan anak secara signifikan pada tahun ini.

Sebagai bagian dari transparansi dan percepatan layanan, masyarakat yang melihat atau menjadi korban kekerasan dapat menghubungi saluran Call Center Polri: 110 (Bebas Pulsa), Hotline SAPA 129 melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129, dan juga bisa mendatangi ruang pelayanan terpadu di Mapolres Probolinggo Kota untuk mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis awal. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *