Upaya Dewan Kembalikan Dana Nasabah KSU Cakrawala Menunjukkan Perkembangan

Aset KSU Cakrawala teridentifikasi senilai Rp 2,4 miliar terungkap dalam hearing yang digelar Komisi II.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mulai menunjukkan perkembangan dalam upaya mengembalikan dana nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Cakrawala yang diduga gagal bayar deposito.

Hingga saat ini, pihak dewan membantu menginventarisasi aset koperasi yang dapat digunakan sebagai jaminan pengembalian dana nasabah. Langkah ini dilakukan setelah Komisi II menggelar hearing bersama pihak KSU Cakrawala, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (DKUPP), serta Polres Probolinggo, Rabu (2/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa aset koperasi senilai Rp2,4 miliar sudah teridentifikasi. Aset tersebut tersebar dan saat ini berada di tangan pengurus koperasi, sebagian dipinjamkan kepada pihak ketiga dengan jaminan tertentu.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, mengatakan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah melakukan legalisasi terhadap aset jaminan melalui notaris. Hal ini bertujuan agar dokumen jaminan tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah dan menghindari sengketa di kemudian hari.

“Kami ingin amankan aset ini dulu. Notaris akan membantu melegalkan dokumen jaminan agar tercatat secara resmi dan transparan,” ujar Reno.

Reno menambahkan, pihaknya juga akan memanggil satu per satu pemilik jaminan, terutama yang memiliki jaminan terbesar berupa sertifikat tanah. Mekanisme rembuk pembayaran akan dibahas agar nasabah yang selama ini kehilangan harapan tetap memiliki peluang mendapatkan pengembalian dana, meski tidak seluruhnya.

“Kami tidak menjanjikan 100 persen dana kembali, tapi setidaknya ada harapan dan kejelasan. Ini bagian dari tanggung jawab agar masyarakat tidak dibiarkan tanpa arahan,” paparnya.

Selain itu, Reno menyebut bahwa pihak keluarga almarhumah Veronica, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua koperasi, belum dapat dihubungi. Meski demikian, dewan memastikan akan fokus menyelamatkan aset yang ada terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum atau kebijakan lain.

“Kami prioritaskan aset Rp2,4 miliar ini dulu. Setelah diamankan dan jelas, baru akan diputuskan langkah selanjutnya,” tutup Reno. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *