Jelang Tiga Hari Idul Adha 2025, Kepala Dispangtan Kota Malang Pastikan Tak Temukan Hewan Kurban Terjangkit PMK dan LSD

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan.

MALANG, BERITAKATA.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang memastikan seluruh hewan kurban yang dijual di berbagai lapak penjualan dalam kondisi sehat serta tidak ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

Kepastian ini diperoleh setelah pihaknya meninjau intensif selama tiga hari berjalan jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025 pada Jumat (6/6/2025) mendatang.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan mengatakan, bahwa hingga saat ini tidak ada laporan maupun temuan kasus PMK dan LSD di lapangan.

“Sejauh ini laporan kasus PMK dan LSD jelang Hari Raya Idul Adha tidak ada. Hasilnya nihil,” kata Slamet pada Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, kondisi ini juga merupakan hasil dari langkah antisipatif yang telah dilakukan sebelumnya dengan vaksinasi dosis pertama sebanyak 600 dosis pada awal tahun 2025.

“Untuk meminimalisasi risiko, kami telah melakukan vaksinasi. Nanti setelah Idul Adha tahun ini akan dilanjutkan dengan vaksinasi kedua,” jelasnya.

Untuk menjamin kesehatan hewan kurban, Dispangtan mengerahkan tim besar untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di lima kecamatan. Pemeriksaan ante mortem atau kondisi fisik luar hewan ternak digelar serentak pada 2-5 Juni 2025.

“Hingga hari ini, tim kami telah meninjau 77 lapak penjualan hewan kurban dan hasilnya semua sehat. Hewan yang sehat langsung kami beri tanda,” ujarnya.

Meskipun begitu, juga ditemukan beberapa kambing dengan gatal biasa di leher. Slamet memastikan bahwa kondisi tersebut tidak mengkhawatirkan dan bukan merupakan penyakit berbahaya.

Dalam operasi pengawasan kesehatan ini, Dispangtan mengerahkan 63 petugas yang diperkuat oleh 500 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan dan 250 mahasiswa dari Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.

Tim di lapangan juga secara tegas memeriksa kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen ini krusial karena juga memuat informasi riwayat vaksinasi ternak.

“SKKH wajib kami periksa. Jika ada penjual yang tidak membawa, kami bantu fasilitasi pengajuan secara online ke daerah asal hewan,” katanya.

Dikatakannya, sebagian besar sapi dan kambing yang dijual di Kota Malang berasal dari wilayah Kabupaten Malang, seperti Wajak, Gunung Kawi, Dampit, Wagir, dan Tumpang.

Pengawasan tidak akan berhenti di lapak penjualan. Slamet menegaskan bahwa tim akan melanjutkan pemeriksaan post mortem pada 5-9 Juni 2025 untuk memeriksa kondisi organ dalam hewan setelah disembelih. Hal ini demi memastikan daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat benar-benar aman dan layak konsumsi. (nn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *