Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pastikan Kesehatan dan Kelayakan Jelang Idul Adha 2025

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengecek kesehatan hewan kurban di salah satu lapak hewan kurban di Kota Malang pada Selasa (3/6/2025).

MALANG, BERITAKATA.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban di Jalan Terusan Danau Kerinci, Sawojajar, pada Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang akan dikurbankan oleh masyarakat Kota Malang jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Wahyu didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan beserta jajaran bidang peternakan dan kesehatan hewan.

“Hari ini saya bersama Kepala Dispangtan dan tim terkait mengecek langsung kesiapan dan kesehatan hewan kurban di beberapa lapak pedagang, seperti Pak Kabul, Pak Paimo, dan Pak Supadi,” kata Wahyu pada Selasa (3/6/2025).

Ia menekankan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan hewan telah dan akan terus dilakukan secara ketat. Wahyu menjelaskan, bahwa tim gabungan dari Dispangtan, melibatkan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.

“Dilaporkan ada 500 personel dari (mahasiswa) Kedokteran Hewan, serta 250 dari Fakultas Peternakan yang akan bertugas memastikan hewan kurban bebas penyakit dan layak konsumsi,” ujarnya.

Salah satu fokus kegiatan ini adalah kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) di setiap lapak. Setiap lapak wajib memiliki surat keterangan yang menyatakan jumlah dan status kesehatan hewan yang dijual.

Ia mengimbau masyarakat agar proaktif memeriksa SKKH sebelum melakukan transaksi.

“Masyarakat Kota Malang harus cek dulu surat keterangan kesehatan hewannya sebelum membeli. Ini untuk keamanan bersama,” katanya.

Dia mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak akan mentolerir penjualan hewan kurban yang tidak memenuhi standar kesehatan.

“Apabila ditemukan hewan yang tidak sehat atau lapak yang tidak memiliki SKKH, dinas terkait akan segera melakukan pemeriksaan dan pengobatan. Jika hewan tersebut tidak layak jual, kami akan merekomendasikan untuk tidak dijual,” katanya.

Meskipun kunjungannya bersifat sampling, Wahyu Hidayat memastikan bahwa Dispangtan akan menyisir seluruh lapak di Kota Malang hingga 5 Juni 2025 mendatang.

“Saya juga telah menginstruksikan Pak Camat dan Pak Lurah untuk turut aktif memantau dan memastikan setiap lapak memiliki SKKH,” katanya.

Menanggapi potensi temuan penyakit pada hewan kurban, dikatakannya bahwa laporan yang diterimanya selama dua hari pemeriksaan yakni 2-3 Juni 2025 belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).

“Hingga hari ini, sudah 77 lapak yang terdata dan diperiksa. Proses ini akan terus berjalan,” katanya.

Selain memastikan kesehatan hewan di tingkat pedagang, Wali Kota Malang juga menawarkan solusi bagi masyarakat terkait proses penyembelihan.

Dia menyampaikan, bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang siap melayani pemotongan hewan kurban dengan kesiapan juru sembelih halal (juleha) dalam jumlah yang memadai.

“Ada berbagai paket layanan, mulai dari jasa potong hingga pengemasan. Ini lebih aman, nyaman, sesuai SOP, dan hasilnya juga akan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. nn/pkpm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *