BPPKAD Kabupaten Probolinggo Percepat Distribusi 451 Ribu SPPT PBB ke Desa-Kecamatan

Distribusi SPPT di Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke 24 kecamatan dan desa di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo, Jumat (6/3/2026).

Langkah ini diambil untuk mempercepat pelayanan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.

Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo Aries Purwanto.

Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani melalui Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Aries Purwanto, menjelaskan bahwa pendistribusian langsung ke tingkat kecamatan dan desa bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengetahui besaran tagihan secara cepat dan akurat.

“Intinya adalah kecepatan, kemudahan, dan pelayanan. Kami ingin merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat agar wajib pajak tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui berapa nilai PBB yang harus dibayarkan,” ujar Aries, Jumat (6/3/2026).

BPPKAD menerapkan strategi distribusi berkelanjutan tanpa harus menunggu seluruh proses cetak selesai. Dari total sekitar 451.000 wajib pajak, SPPT yang sudah rampung dicetak langsung disebar ke wilayah-wilayah secara bertahap.

“Kalau menunggu lengkap semua baru dikirim, prosesnya akan lama. Jadi, berapa kecamatan yang sudah selesai (cetak), langsung kita sebar. Sambil berjalan, tim kami bekerja 24 jam mengawal proses cetak dengan dua unit printer yang tersedia,” tambahnya.

Aries menargetkan jadwal pembagian ini akan terus berlanjut setiap minggunya. Dengan distribusi yang lebih awal, diharapkan para Camat dan Kepala Desa dapat segera mengoordinasikan pembayaran di wilayah masing-masing.

Percepatan ini bukan tanpa alasan. BPPKAD menargetkan pelunasan PBB tahun 2026 bisa terealisasi tepat waktu tanpa ada keterlambatan. Hal ini berkaitan erat dengan peningkatan sektor pajak daerah sebagai tulang punggung PAD Kabupaten Probolinggo.

“Harapannya, PAD di sektor pajak daerah bisa meningkat dan lebih optimal. Bagaimanapun, sumber utama pendapatan daerah kita, selain dana transfer pusat dan retribusi, adalah dari pajak daerah. Ini yang terus kita maksimalkan melalui pelayanan yang lebih responsif,” pungkas Aries. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *