MALANG, BERITAKATA.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggelar tes kesehatan bagi para sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam rangka menghadapi momen libur Lebaran 2026 di Terminal Tipe A Arjosari, Malang, pada Selasa (10/3/2026). Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, petugas menemukan seorang pengemudi yang memiliki kandungan alkohol rendah di dalam tubuhnya akibat mengonsumsi tape.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Malang, drg. Zamroni, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk teknis Kementerian Kesehatan. Pemeriksaan difokuskan pada terminal tipe A yang menjadi titik keberangkatan pengemudi rute jarak jauh.
“Sesuai dengan juknis dari Kementerian Kesehatan, kita diminta melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi bus di terminal tipe A. Pemeriksaannya mulai dari tinggi dan berat badan, tekanan darah, gula darah, hingga tes alkohol yang dilakukan oleh Polresta dan tes narkoba oleh BNN,” jelas drg. Zamroni pada Selasa (10/3/2026).
Terkait temuan kandungan alkohol pada satu pengemudi, tim medis langsung melakukan penelusuran riwayat konsumsi. Hasilnya, sopir tersebut tidak meminum minuman keras, melainkan baru saja memakan tape.
“Ditelusuri ternyata hasilnya positif alkohol karena habis makan tape, meskipun kandungannya kecil. Sopir tersebut masih boleh jalan karena kandungannya kecil dan tidak mengganggu konsentrasi,” ujarnya.
Selain tes alkohol, petugas juga mendapati sopir mengalami tekanan darah tinggi atau hipertensi. Kondisi ini dipicu oleh kurangnya waktu istirahat yang ditambah dengan konsumsi kopi sebelum keberangkatan.
Untuk menangani hal ini, tim medis langsung memberikan obat-obatan di tempat agar sopir aman selama perjalanan.
“Kita berikan obat untuk menghilangkan sakit dan obat penurun tekanan darah. Harapannya nanti tidak sampai menimbulkan gejala yang bisa membahayakan keselamatan penumpang. Selanjutnya, sopir diharap memeriksakan diri secara rutin ke faskes terdekat agar tensinya tetap terkontrol,” papar drg. Zamroni.
Sementara itu, untuk pemeriksaan narkoba, petugas belum menemukan adanya pengemudi yang dinyatakan positif. Namun, drg. Zamroni menegaskan bahwa jika ada sopir yang terbukti menggunakan narkoba, petugas kesehatan akan melarang yang bersangkutan untuk mengemudi.
“Kalau positif narkoba, otomatis dokter memutuskan tidak layak jalan. Harus kita tunda dan sampaikan kepada pengusaha PO-nya agar tidak melakukan perjalanan karena sangat berbahaya,” tegasnya.
Pelaksanaan tes kesehatan ini hanya berlangsung satu hari di Terminal Arjosari dengan target pemeriksaan sebanyak 150 pengemudi. Hingga tengah hari, petugas telah memeriksa sekitar 75 pengemudi dan akan terus bersiaga hingga pukul 14.00 WIB guna memenuhi target sasaran.
Mengingat tingginya intensitas perjalanan bus pada momentum mudik, drg. Zamroni turut mengimbau para sopir untuk disiplin menjaga kondisi fisik. Hal utama yang perlu diperhatikan adalah kecukupan waktu istirahat dan pengelolaan pola makan.
“Kami imbau sebelum melakukan perjalanan dipastikan cukup istirahat dan jaga pola makan. Terutama mengurangi makanan berlemak dan gorengan bagi yang berisiko hipertensi, apalagi sekarang di musim puasa mestinya bisa dikurangi,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan batas maksimal durasi mengemudi demi menjaga konsentrasi dan keselamatan penumpang di jalan raya.
“Berdasarkan teori dan imbauan Kasat Lantas, mengemudi itu maksimal empat jam, lalu harus istirahat sekitar 30 sampai 35 menit. Mata sangat berpengaruh, karena lebih dari empat jam pasti konsentrasi berubah. Makanya sopir jarak jauh pasti membawa sopir cadangan,” tutup drg. Zamroni.












