KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, Segini Harta Mereka

Gedung KPK di Jakarta.

BERITAKATA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara berturut-turut pada Senin, 19 Januari 2026, yang menjaring Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo.

OTT Wali Kota Madiun (Maidi)

  • Waktu Penangkapan: Senin, 19 Januari 2026 (beberapa sumber menyebutkan operasi dimulai sejak Minggu malam, 18 Januari)
  • Kasus: Diduga terkait dengan penerimaan suap “uang jatah” atau fee proyek serta penyalahgunaan dana CSR di wilayah Kota Madiun
  • Detail Operasi: Total sekitar 15 orang diamankan, termasuk pejabat Pemkot Madiun, ASN, dan pihak swasta
  • Tindak Lanjut: Sembilan orang di antaranya, termasuk Maidi, diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pati (Sudewo)

  • Waktu Penangkapan: Senin, 19 Januari 2026
  • Konteks Kasus: Meskipun detail kasus terbaru dalam OTT ini masih didalami, Sudewo sebelumnya sering diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan
  • Lokasi Pemeriksaan: Setelah ditangkap, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus sebelum dibawa ke Jakarta

Harta Kekayaan Pejabat

Maidi (Wali Kota Madiun):
Total kekayaannya tercatat sekitar Rp16,9 miliar dalam laporan terbarunya (per 2 April 2025), dengan mayoritas hartanya berupa 19 bidang tanah dan bangunan

Sudewo (Bupati Pati):
Sudewo melaporkan total kekayaan sebesar Rp31,5 miliar dalam LHKPN yang disampaikan pada 11 April 2025, dengan asetnya mencakup 31 bidang tanah dan bangunan senilai total sekitar Rp7 miliar dan delapan kendaraan bermotor mewah senilai Rp6,3 miliar. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *