PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Kabar sedih buat hampir 1.000 pasangan di Probolinggo yang harus merayakan tahun baru 2026 sendirian. Mereka jadi janda dan duda setelah mengajukan perceraian dan divonis hakim Pengadilan Agama Kota Probolinggo.
Data Pengadilan Agama Probolinggo menunjukkan, jumlah kasus perceraian di tahun 2025 mencapai 936 kasus, dengan 98% di antaranya udah diputus hakim. Faktor utama perceraian? Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, salah satu pihak kabur, dan ekonomi keluarga gak stabil.
“Usia pasangan yang bercerai paling banyak di usia produktif, 25-40 tahun, dengan usia pernikahan 2-10 tahun,” kata Rifqi K. Wazzan, Humas Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB, Selasa (30/12/2025).
Rifqi ngingetin pasutri di Probolinggo buat jaga komunikasi, saling paham, dan selesaikan masalah dengan kepala dingin. “Pernikahan itu ikatan kuat yang disaksikan Allah SWT. Jaga komitmennya, ya!” ig/fa












