Paripurna DPRD Kota Probolinggo Bahas Penyesuaian Anggaran APBD 2026 Bersama Wali Kota

Ketua dewan meneken berita acara.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota Probolinggo resmi menyampaikan pendapat akhir atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Sabtu (29/11/2025). Suasana sidang berlangsung khidmat saat Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan langsung penjelasan akhir pemerintah daerah di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Amin memaparkan sejumlah penyesuaian anggaran hasil pembahasan bersama legislatif. Salah satu poin yang disepakati ialah penyesuaian insentif petugas pemungut pajak sebesar Rp 59 juta. Penyesuaian signifikan juga terjadi pada anggaran rehabilitasi saluran pemutusan Jalan Cokroaminoto, yang turun dari Rp 8,5 miliar menjadi Rp 5,5 miliar karena belum adanya dokumen perencanaan teknis.

Selain itu, pemerintah melakukan penataan ulang sejumlah alokasi, seperti pembangunan gedung DPRD Selatan Rp 3 miliar, pembangunan DAM Rp 50 juta, serta pengurugan lokasi Sekolah Rakyat Rp 3 miliar. Pemerintah juga menindaklanjuti kebutuhan administrasi dengan menambah anggaran dokumen kependudukan Rp 27,8 juta dan menyesuaikan alokasi peringatan hari besar Islam Rp 150 juta.

Pada sektor keagamaan, Pemkot menambah anggaran transportasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebesar Rp 20 juta. Penyesuaian lain juga dilakukan untuk pengadaan barang/jasa, renovasi gedung Dinas Perpustakaan, dan kebutuhan SKPD lainnya.

Wali Kota Amin menegaskan bahwa seluruh catatan fraksi dan rekomendasi DPRD menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen APBD. “Semua koreksi dan masukan dari fraksi-fraksi akan ditindaklanjuti secara proporsional. Penyusunan APBD 2026 mengacu pada KUA dan PPAS yang sudah kita sepakati sebelumnya,” jelasnya.

Ia berharap seluruh penyempurnaan tersebut membawa dampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pemerintah. “APBD 2026 disusun agar mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan Kota Probolinggo,” ungkapnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemkot dan DPRD. Raperda APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.

“Semoga yang kita putuskan hari ini membawa manfaat bagi masyarakat dan semakin meningkatkan kesejahteraan warga Kota Probolinggo,” tutup Wali Kota Amin. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *