DPRD Kota Probolinggo Gelar Hearing Bersama BPPKAD Terkait Raperda APBD 2026, Fokus Optimalisasi Pajak dan Sistem Pencatatan

Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Probolinggo bersama BPPKAD.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar hearing bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di ruang Komisi II pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan ini membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Solihin, menekankan pentingnya memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak, termasuk pajak restoran yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan utama.

“Potensi pajak restoran dan pajak lainnya harus dimaksimalkan. Selain itu, perangkat pencatatan transaksi dan pajak yang selama ini digunakan harus memastikan bekerja dengan baik dan akurat,” ujar Riyadlus.

Selanjutnya, anggota Komisi II, Saifuddin, mengusulkan agar dibuatkan sistem pencatatan pajak dan transaksi yang lebih modern dan transparan. Saifuddin menegaskan, sistem ini bertujuan agar tidak terjadi kebocoran pajak yang dapat merugikan pendapatan daerah.

“Beberapa daerah lain sudah menerapkan sistem tersebut untuk meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah,” kata Saifuddin.

“Kami berharap BPPKAD segera membangun sistem yang mampu mengawasi dan merekam setiap transaksi pajak secara otomatis dan akurat, sehingga pendapatan daerah bisa maksimal dan transparan,” tambah Saifuddin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPPKAD Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, menyatakan kesiapan instansinya untuk merekam dan mengoptimalkan pendapatan dari retribusi dan pajak restoran. Ia menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi dan peningkatan sistem pencatatan agar lebih akurat dan efisien.

“Kami siap merekam dan mengelola pendapatan dari retribusi serta pajak restoran dengan sistem yang lebih baik. Hal ini demi meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ungkap Pujo.

Riyadlus berharap dari hearing ini dapat menghasilkan langkah konkrit dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih efektif dan efisien, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *