DPRD Kabupaten Probolinggo Dengarkan Jawaban Eksekutif Pemandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2026

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati (dua dari kiri) menghadiri rapat paripurna jawaban eksekutif atas PU fraksi Raperda APBD 2026.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menghadiri rapat paripurna saat Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ menyampaikan jawaban resmi dari pemerintah daerah terhadap pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, 20 November 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumarmi Rasit dan dihadiri seluruh pimpinan serta anggota DPRD, serta pejabat dari Pemkab Probolinggo.

“Silahkan saudara Wakil Bupati membacakan jawaban eksekutif atas PU fraksi. Raperda APBD 2026 diharapkan mampu menjadi alat untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Probolinggo,” kata Oka.

Dalam paparannya, Ra Fahmi menegaskan bahwa jawaban eksekutif ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan penganggaran tahun 2026 berjalan lebih transparan, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menanggapi satu per satu catatan, kritik, serta saran dari fraksi-fraksi yang sebelumnya menyampaikan Pemandangan Umum (PU).

Ra Fahmi menyampaikan sejumlah langkah strategis, mulai dari pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), penyesuaian tarif retribusi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, hingga penerapan sistem layanan digital berbasis online.

Selain itu, pemerintah akan memperkuat pengelolaan sumber daya manusia di sektor pajak, memperluas akses pembayaran pajak secara digital, dan melakukan monitoring secara berkelanjutan. Sistem reward dan punishment juga akan diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung program pembangunan yang lebih berkelanjutan,” ujar Ra Fahmi.

Di sisi lain, pemerintah mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait prinsip efisiensi belanja dan asas money follows program, serta pentingnya penganggaran berbasis kinerja. Wabup menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai kemampuan keuangan daerah dan aturan yang berlaku, demi memastikan program prioritas pembangunan berjalan tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menyoroti besarnya belanja operasi dalam RAPBD 2026. Menanggapi hal tersebut, Wabup menjelaskan bahwa komponen belanja operasi meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial yang telah disusun secara efisien dan sesuai ketentuan.

Terkait serapan anggaran, pemerintah menyampaikan bahwa hingga November 2025, capaian serapan belanja daerah mencapai peringkat keenam nasional dan pertama di Jawa Timur. Kendati demikian, masih ada sejumlah kendala teknis, seperti proses pengadaan yang belum optimal, keterlambatan penetapan petunjuk teknis, serta pergantian pejabat pengelola keuangan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas SKPD dan melakukan evaluasi percepatan realisasi belanja.

Menjawab pertanyaan Fraksi PPP mengenai belanja pegawai, Ra Fahmi menyampaikan bahwa angkanya sekitar Rp 803,78 miliar, atau sekitar 33,41 persen dari total belanja daerah setelah dikurangi Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Tambahan Penghasilan.

“Komposisi ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 146 Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD),” ujar Fahmi. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *