Sahkan 3 Perda dan Setujui KUA-PPAS, Ketua DPRD: Ini Semua untuk Probolinggo SAE

Paripurna pendapat akhir fraksi atas 3 Raperda

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna Kamis (2/10/2025) di ruang rapat utama.

Agendanya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta laporan Badan Anggaran (Banggar) soal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Didik Humaidi, didampingi Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma serta Wakil Ketua lainnya. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto bersama jajaran OPD dan camat dari pemerintah kabupaten.

Sebanyak 36 anggota dewan hadir dan menandatangani daftar hadir. Rinciannya, fraksi Golkar 10 orang, PKB 3 orang, Gerindra 8 orang, NasDem 5 orang, PDIP 5 orang, dan PPP 5 orang. Mereka langsung menyerahkan dokumen pendapat akhir terhadap tiga Raperda, yakni Bantuan Hukum, Irigasi, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Pimpinan DPRD dan eksekutif mendengarkan pendapat akhir fraksi atas 3 Raperda.

Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma menegaskan ketiga Raperda tersebut sangat penting. Menurutnya, Perda Bantuan Hukum penting agar masyarakat miskin mendapatkan perlindungan saat berhadapan dengan masalah hukum.

Perda Irigasi juga sangat dibutuhkan karena menyangkut ketahanan pangan. Sementara Perda Investasi ditunggu investor untuk memberi kepastian dan menarik minat berinvestasi di Probolinggo.

Oka menyebut, Perda investasi akan memberi reward bagi investor lama dan kemudahan bagi investor baru.

Pimpinan dan eksekutif menunjukkan dokumen kesepakatan KUA PPAS.

“Ini semua mendukung kebijakan Bupati menuju Probolinggo SAE,” katanya.

Selain itu, DPRD dan pemerintah menandatangani kesepakatan bersama KUA-PPAS 2026. Banggar DPRD menyoroti anggaran infrastruktur yang terbatas, hanya Rp70 miliar dari kebutuhan ideal sebesar Rp117 miliar sesuai RPJMD.

Menurut Oka, kondisi ini diperparah penurunan dana transfer pusat sebesar Rp80 miliar lebih dibanding tahun sebelumnya. Karenanya, Oka mengingatkan perlunya sumber dana lain, seperti PAD, DAK fisik, dan bantuan dari Pemprov Jatim.

“Total APBD Probolinggo 2026 diperkirakan sekitar Rp2,4 triliun, turun dari tahun sebelumnya,” ungkap Oka.

Suasana rapat paripurna pengesahan 3 Perda dan kesepakatan KUA PPAS.

Di tempat yang sama, Sekda Ugas Irwanto menyampaikan, legislatif dan eksekutif memiliki persepsi sama dalam membangun daerah. Raperda Bantuan Hukum penting untuk melindungi hak masyarakat kurang mampu.

Irigasi diarahkan agar produktivitas pertanian meningkat dan air tetap lestari. Sedangkan Raperda insentif dan kemudahan investasi diyakini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati meneken KUA PPAS.

“Terima kasih atas saran dan koreksi dari DPRD. Semoga sinergi ini terus berjalan demi kepentingan masyarakat Probolinggo,” tutup Ugas. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *