PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum dari berbagai fraksi terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah, Senin (15/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, perwakilan Forkopimda, serta pejabat Pemkab Probolinggo.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Bantuan Hukum, Raperda tentang Irigasi, dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Ketiganya dianggap penting untuk memperkuat fondasi hukum dan mendukung kebutuhan masyarakat.
Setiap fraksi memberikan catatan dan saran. Pembacaan pandangan umum fraksi dibacakan anggota DPRD yang ditunjuk menjadi juru bicara pemandangan umum dari seluruh fraksi.
Fraksi Golkar menilai ketiga Raperda ini penting dan perlu dilanjutkan, dengan catatan menyoroti perlunya sinkronisasi kebijakan di bidang investasi, perbaikan tata kelola irigasi, serta keadilan dalam akses bantuan hukum.
“Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti potensi hambatan dari data yang belum mutakhir, waktu pengajuan bantuan yang singkat, dan minimnya dana untuk bantuan hukum. Mereka juga mengusulkan pembentukan dana bergulir untuk mendukung pengelolaan irigasi dan insentif petani,” kata juru bicara.
Fraksi Gerindra menilai Raperda ini sebagai pilar penting dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Mereka menekankan perlunya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung UMKM serta koperasi melalui regulasi insentif investasi.
Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan tiga Raperda ini. Mereka menyoroti perlunya penyederhanaan prosedur dan pengawasan, serta memastikan insentif dan bantuan hukum benar-benar bermanfaat bagi masyarakat miskin dan UMKM.
Sedangkan Fraksi PDIP mendukung penuh ketiga Raperda tersebut, dengan penekanan agar distribusi air irigasi merata, akses bantuan hukum ditingkatkan hingga desa, dan pemberian insentif investasi dilakukan secara selektif dan transparan.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan beberapa catatan kritis, termasuk kejelasan sasaran penerima manfaat bantuan hukum dan data teknis irigasi yang masih kurang lengkap. Mereka juga mengingatkan agar redaksi terkait insentif investasi diperbaiki agar sesuai dengan visi pengentasan kemiskinan.
Secara umum, semua fraksi sepakat bahwa ketiga Raperda ini memiliki peran penting dalam pembangunan Kabupaten Probolinggo, asalkan dilakukan dengan perbaikan dan penyelarasan yang matang. ig/fa












