PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Seorang mahasiswa berusia 23 tahun menjadi korban pembacokan saat menonton pawai budaya di Jalan Bantaran, Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Minggu (31/8/2025) malam. Pelaku, yang diduga cemburu, membacok korban sebanyak 25 kali dengan celurit.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.15 WIB saat acara berlangsung. Korban mengalami luka parah di tangan, leher, dan kepala. Saat ini, korban sudah menjalani perawatan di RSUD dr Moh. Saleh dan kondisinya mulai membaik.
Pelaku, DEP (31), warga Desa Banjarsawah, Kabupaten Probolinggo, ditangkap kurang dari enam jam setelah kejadian, tepatnya pada Senin (1/9/2025) pukul 02.00 WIB di rumah keluarganya di Desa Besuk. Dari tangan tersangka, polisi menyita celurit bergagang kayu serta pakaian korban dan pelaku.
“Motif pelaku cemburu setelah mengetahui adanya percakapan korban dengan istrinya melalui WhatsApp dan Instagram. Saat hendak menonton pawai, tersangka sudah membawa celurit. Begitu bertemu korban, dia langsung menganiaya dengan senjata tajam tersebut,” terang Rico.
Rico menjelaskan, pelaku seorang diri dan kasusnya masih dalam pengembangan. Tersangka dikenai pasal percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tidak ditemukan pengaruh narkoba atau miras pada diri pelaku, dan kasus ini juga masih didalami terkait dugaan salah sasaran. ig/fa