Wali Kota Malang Tinjau Pemeriksaan Ratusan Angkutan Barang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (tengah) tinjau operasi gabungan untuk menertibkan kelengkapan administrasi kendaraan angkutan barang.

MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Satlantas Polresta Malang Kota dan unsur TNI menggelar operasi gabungan untuk menertibkan kelengkapan administrasi kendaraan angkutan barang. Dalam giat yang digelar di Jalan Raya Langsep pada Rabu (23/7/2025), petugas menindak tegas puluhan kendaraan yang melanggar.

Operasi yang ditinjau langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ini merupakan kolaborasi strategis antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dalam rangka keselamatan lalu lintas, dan Satlantas Polresta Malang Kota melalui Operasi Patuh Semeru 2025.

“Kegiatan hari ini adalah wujud kolaborasi. Selain untuk keselamatan lalu lintas, ini juga bagian dari upaya Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk memantau pergerakan barang yang menjadi salah satu parameter penting dalam pengendalian inflasi di daerah,” kata Wahyu di lokasi.

Wahyu menjelaskan bahwa kelancaran distribusi barang, terutama bahan pokok, sangat vital untuk menjaga stabilitas harga di pasar. Keterlambatan pasokan akibat masalah transportasi dapat memicu kenaikan harga dan inflasi.

“Kami ingin memastikan alur distribusi lancar. Kami juga menanyai pengendara asal dan tujuan barang untuk memetakan pergerakan ekonomi yang berpengaruh pada inflasi,” katanya.

Dalam operasi tersebut, ratusan kendaraan angkutan barang dan umum dihentikan dan diperiksa kelengkapannya. Kepala Dishub Kota Malang, Wijaya Saleh Putra, memaparkan data hasil penindakan.

“Dari 225 kendaraan yang kami periksa, sebanyak 35 kendaraan angkutan barang kami berikan sanksi tilang, seperti terkait KIR. Fokus kami adalah pelanggaran administrasi,” ujar Wijaya.

Pelanggaran yang ditemukan seperti masa berlaku uji KIR habis. Pihak Satlantas Polresta Malang Kota juga menemukan pelanggaran seperti adanya pengemudi menunjukkan surat-surat resmi tetapi tidak sesuai dengan kendaraan yang dibawanya.

“Kalau dari kepolisian yang ditilang seperti kendaraan yang salah satu contoh ada pengemudi dump truck yang seharusnya SIM B1 atau B2, namun yang dibawa SIM B,” katanya. ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *