MALANG, BERITAKATA.id – Komisi B DPRD Kota Malang menuntut tindakan tegas dan cepat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyusul insiden runtuhnya tembok di Pasar Besar yang mencederai seorang pedagang. Dalam peninjauan langsung pada Rabu (2/7/2025), Komisi B menyebut peristiwa ini sebagai puncak dari kelalaian struktural yang telah lama diabaikan.
Sebelumnya, insiden yang ada terjadi pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 13.45 WIB. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa insiden yang menimpa Siti Fatimah (50), seorang pedagang pisang, dinilai sebagai suatu hal yang selama ini dikhawatirkan pihaknya.
Menurutnya, insiden ini seharusnya tidak perlu terjadi jika peringatan terkait kondisi bangunan yang membahayakan ditanggapi serius sejak awal.
“Ini adalah akumulasi dari kekhawatiran yang berulang kali kami sampaikan. Komisi B tidak pernah berhenti mendorong Pemkot Malang untuk segera memperbaiki Pasar Besar,” kata Bayu di lokasi kejadian pada Rabu (2/7/2025).
Sebagai respons darurat, Komisi B mendesak agar area berbahaya segera dibersihkan dan diperbaiki sementara untuk menjamin keamanan. Namun, mereka menekankan bahwa solusi jangka panjang mutlak diperlukan.
Kejadian ini mendorong Komisi B untuk mengeluarkan beberapa tuntutan penting. Pertama, mendorong Pemkot Malang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kekuatan dan kelayakan seluruh bangunan Pasar Besar oleh tim ahli independen dan profesional.
Kedua, mendesak Pemkot Malang segera membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat proses revitalisasi pasar, dengan melibatkan partisipasi aktif pedagang dan pengawasan teknis yang transparan.
Selain mengunjungi lokasi, Komisi B juga telah menjenguk korban di Rumah Sakit Panti Nirmala untuk memastikan penanganan medis yang layak.
Menurutnya, kondisi Pasar Besar sendiri sudah sangat memprihatinkan. Bangunan yang telah berdiri puluhan tahun ini tercatat pernah mengalami dua kali kebakaran hebat dan berbagai kerusakan struktur tanpa pernah tersentuh revitalisasi total.
Runtuhnya tembok di lantai tiga diduga kuat disebabkan oleh akar tanaman liar yang tumbuh tak terkendali di area yang lama tak terurus. Bayu mengkritik keras lambannya langkah pemerintah kota, bahkan untuk perawatan minimal seperti pembersihan akar tanaman liar.
“Membersihkan akar liar di area rawan seharusnya bisa untuk mencegah,” ujarnya.
Menurut Bayu, rencana revitalisasi selama ini terganjal oleh dua masalah utama, yakni proses birokrasi yang mandek di tingkat pemerintah pusat dan adanya dualisme kepengurusan paguyuban pedagang yang menyulitkan koordinasi.
“Kami ingin kejadian ini menjadi momentum terakhir. Pasar Besar harus berhenti menjadi simbol ketertinggalan dan berubah menjadi ikon kemajuan ekonomi rakyat yang manusiawi, aman, dan berdaya saing,” tutup Bayu. ig/nn












