PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengumumkan telah menyelesaikan seluruh tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Hingga Kamis (29/5/2025), sebanyak 330 desa dan kelurahan telah menyelesaikan proses tersebut, lebih cepat dari target yang ditetapkan pada 31 Mei 2025.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyatakan pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor dan masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Probolinggo telah melaksanakan Musdesus Koperasi Merah Putih. Hari ini, penutupan dilakukan oleh 14 desa di Kecamatan Banyuanyar dan 2 desa di Kecamatan Krucil,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, Musdesus menjadi fondasi awal dalam pembentukan koperasi yang diinisiasi Pemkab Probolinggo. Ia menambahkan, tahapan proses meliputi sosialisasi, pra-musdesus, hingga pelaksanaan Musdesus secara bertahap dan sesuai regulasi.
Saat ini, tercatat 92 koperasi sedang dalam proses pengesahan akta hukum (AHU) melalui notaris dan sistem entri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sementara delapan koperasi telah resmi berbadan hukum dan 230 koperasi lainnya dalam tahap pemberkasan.
Kepala DKUPP menegaskan, proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan memperhatikan regulasi yang berlaku. “Pelibatan semua unsur masyarakat dan perangkat pemerintah menjadi kunci keberhasilan program ini,” katanya.
Dukungan dari berbagai pihak juga terus mengalir. Taufik menyebutkan, Bupati Probolinggo, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tokoh desa, serta masyarakat sipil aktif memberikan support. Camat dan unsur Forkopimka (Polsek dan Koramil) turut serta dalam pendampingan di lapangan.
Ia menambahkan, langkah selanjutnya adalah penguatan kelembagaan koperasi. DKUPP telah menyiapkan pelatihan bagi pengurus, pengawas, dan pengelola unit usaha desa. Bimbingan teknis juga akan diberikan kepada petugas di tingkat kecamatan untuk memperkuat peran mereka sebagai pendamping koperasi.
Menurut Taufik, pengembangan potensi lokal menjadi fokus utama koperasi Desa Merah Putih. Ia berharap, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi desa yang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan indeks pembangunan manusia serta kesejahteraan sosial.
“Kami optimistis koperasi ini akan mendorong kemandirian ekonomi desa dan memaksimalkan potensi wilayah. Potensi desa di Kabupaten Probolinggo sangat besar, tinggal bagaimana kreativitas dan strategi dimanfaatkan,” ujarnya.
Taufik menegaskan, keberhasilan ini membuka peluang untuk integrasi sektor koperasi dengan bidang lain seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata desa. Ia menambahkan, koperasi harus menjadi pusat pengembangan ekonomi berbasis komunitas, bukan sekadar lembaga keuangan.
“Ini adalah perjuangan kolektif untuk kesejahteraan desa. Kami akan terus memantau dan mengawal agar koperasi ini benar-benar berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya. ig/fa












