PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Polres Probolinggo Polda Jatim mengoptimalkan layanan hotline 110 sebagai upaya meningkatkan kecepatan dan efektivitas respons terhadap laporan masyarakat. Layanan call center 24 jam ini memudahkan warga melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menegaskan bahwa pihaknya menugaskan petugas khusus yang siaga menerima dan menindaklanjuti laporan warga secara langsung. Langkah ini sebagai bentuk komitmen memberikan layanan prima dan respons cepat kepada masyarakat.
“Laporan yang masuk langsung terintegrasi dan tersambung ke petugas di lapangan agar penanganan bisa dilakukan secepatnya sesuai kebutuhan,” ujar AKBP Wisnu Wardana, Selasa (27/5).
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan. Menurutnya, layanan 110 sangat bermanfaat untuk menekan kriminalitas, peredaran minuman keras, dan narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Jangan tunggu viral dulu baru melapor. Layanan 110 bisa diakses kapan saja, untuk segala kejadian, termasuk laka lantas maupun tindak kriminal lainnya,” tegas AKBP Wisnu Wardana.
Fasilitas sistem ini juga memungkinkan petugas mengetahui lokasi panggilan dan menampilkan wajah penelepon, sehingga proses penanganan di lapangan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
“Ini penting agar kami dapat segera bertindak dan tidak kehilangan jejak bila terjadi sesuatu yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Polres Probolinggo mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara maksimal demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam nonstop.
Selain mengoptimalkan layanan 110, Polres Probolinggo juga meningkatkan patroli, terutama di malam hari dan akhir pekan, guna mencegah tindakan-tindakan meresahkan dan menjaga stabilitas keamanan lingkungan. ig/fa












