Kapolres Probolinggo Kota Pecat Anggota Polisi, Ini Penyebabnya…

Foto Bripka DW yang dicoret merah dibawa Propam dalam upacara pemecatan.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Polres Probolinggo Kota mengadakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Bripka DW yang telah bolos kerja selama 177 hari.

Upacara ini berlangsung di halaman Mapolres pada Kamis (26/12/2024) walaupun Bripka DW tidak hadir.

Dalam upacara yang dilakukan secara In Absentia, foto Bripka DW dibawa oleh perwakilan Propam. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, menandai foto tersebut dengan spidol merah sebagai simbol pemecatan.

Upacara ini merujuk pada Surat Keputusan Kapolda Jatim tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.

“Bripka DW dipecat karena melanggar disiplin sesuai peraturan yang ada,” jelas Oki usai upacara.

Oki mengungkapkan bahwa pemecatan ini bukan hal yang diinginkannya, namun peraturan harus ditegakkan.

Dia berharap semua anggota Polres Probolinggo Kota dapat menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar tidak ada lagi pelanggaran disiplin di masa mendatang. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *