PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, mengungkapkan bahwa di masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Probolinggo 2024, pihaknya menerima dua laporan dan menelusuri empat kasus pelanggaran.
Salah satu temuan mencolok adalah ketidaknetralan perangkat desa di Sukokerto, Kecamatan Pajarakan. Selain itu, Bawaslu juga menangkap tangan (OTT) di Kecamatan Gading pada malam pencoblosan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 20 amplop berisi uang tunai masing-masing sebesar Rp 30.000.
Di Kecamatan Tiris, Bawaslu mengamankan uang sebesar Rp 7.800.000 yang belum sempat didistribusikan dan belum dimasukkan ke dalam amplop. Uang tersebut langsung disita oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tiris.
Meskipun bukti-bukti telah terkumpul, Yonki menyatakan bahwa dalam kasus di Kecamatan Gading, karena tidak ada penerimaan, unsur pidana belum dapat diterapkan.
Saat ini, semua kasus masih dalam proses penyelidikan Bawaslu.
“Kami terus memantau dan menindaklanjuti semua laporan yang ada,” ungkap Yonki. ig/fa












