Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Termasuk Surat Suara Pilbup Situbondo

Pemusnahan kelebihan surat suara di halaman gudang logistik KPU Kabupaten Probolinggo Selasa (26/11/2024).

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dalam upaya menjaga integritas pilkada 2024 dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan surat suara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, melakukan pemusnahan surat suara kelebihan untuk Pilgub Jawa Timur dan Pilbup Probolinggo dan Situbondo.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman gudang logistik KPU Kabupaten Probolinggo pada Selasa (26/11/2024), dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Pemkab Probolinggo, Bawaslu, Polres Probolinggo, dan Kejari.

Total surat suara yang dimusnahkan berjumlah 865 lembar, terdiri dari:

204 lembar surat suara kelebihan untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).
361 lembar surat suara kelebihan untuk Pemilihan Bupati Probolinggo (Pilbup Probolinggo).
300 lembar surat suara kelebihan untuk Pemilihan Bupati Situbondo (Pilbup Situbondo).

Dalam sambutannya, Aliwafa menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk menjaga keabsahan dan keadilan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.

“Kami tidak ingin ada potensi penyalahgunaan terhadap surat suara yang tidak terpakai. Dengan pemusnahan ini, kami harap seluruh masyarakat dapat merasa tenang dan yakin bahwa pilkada berjalan dengan transparan dan adil,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan menghancurkan surat suara di hadapan para undangan, sebagai simbol komitmen KPU dalam menjaga ketertiban dalam proses pemilihan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas pilkada.

KPU Kabupaten Probolinggo berharap dengan langkah ini, partisipasi masyarakat dalam pemilu semakin meningkat, karena mereka memiliki keyakinan bahwa proses pemilihan dilakukan dengan jujur dan transparan.

Pihak KPU juga mengingatkan kepada semua pihak untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan pemilu agar berjalan dengan baik dan bersih dari segala bentuk kecurangan.

Dengan pemusnahan kelebihan surat suara ini, KPU siap menghadapi tahapan selanjutnya dalam pemilu dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Terkait surat suara Pilbup Situbondo yang masuk ke gudang KPU Kabupaten Probolinggo, itu dari pihak percetakan. Sehingga hari ini juga dimusnahkan,” jelas Aliwafa didampingi Komisioner KPU M. Arifin dan Bayu Rizky Pramudya Ershandi. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *