Tujuh Lembaga Survei Ajukan Izin Quick Count Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024

Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Bayu Rizki Pramudya Ershandi.

PMenjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tujuh lembaga survei telah mengajukan permohonan izin kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo untuk melakukan quick count.

Ini dikatakan Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Probolinggo Bayu Rizki Pramudya Ershandi, Sabtu (23/11/2024) malam.

“Iya, ada tujuh lembaga survei yang mengajukan izin melakukan quick count,” tegas Bayu.

Bayu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan dari tujuh lembaga survei yang meminta izin untuk melakukan penghitungan cepat pasca pemungutan suara.

“Kami mengapresiasi niat baik dari lembaga-lembaga tersebut untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan,” ujar Bayu.

Dengan pengajuan izin ini, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan lancar dan transparan, serta memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat terhadap hasil Pilkada 2024 mendatang.

Bayu menambahkan, petugas survei tersebut hanya bisa memantau di luar TPS. Namun mereka boleh merilis hasil hitung cepat.

“Meski begitu, hasil pilkada tetap menunggu hasil penghitungan resmi KPU Kabupaten Probolinggo,” ujar Bayu. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *