LUMAJANG, BERITAKATA.id – Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyambut kedatangan Tim Penilai Komisi Informasi Pusat yang melakukan visitasi untuk menilai keterbukaan informasi publik di Desa Kraton, Kecamatan Yosowilangun, pada Selasa (22/10/2024).
Dalam sambutannya, Indah Wahyuni menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Ia menyampaikan bahwa akses informasi adalah hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah, sehingga keterbukaan informasi dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengawasan kebijakan pemerintah.
Indah mengapresiasi Pemerintah Desa Kraton yang konsisten dalam mengikuti program dan pelatihan mengenai keterbukaan informasi, menjadikannya contoh desa yang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi publik.
“Keterbukaan informasi ini sangat penting, karena banyak kegiatan dan program mulai dari perencanaan, penganggaran sampai dengan pelaksanaannya harus kita laksanakan secara transparan,” kata Indah.
Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, menjelaskan bahwa tujuan Apresiasi Desa adalah untuk memantau keterbukaan informasi desa di seluruh Indonesia agar semakin transparan. Ia berharap Desa Kraton dapat menjadi model bagi desa lain dalam tata kelola pelayanan informasi publik.
“Semoga semua tata kelola yang baik lebih diutamakan, sehingga kedepan mudah-mudahan bisa memberikan kemajuan Desa Kraton dan bisa dibuat percontohan oleh desa lainnya di lingkungan Kabupaten Lumajang,” katanya.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Elis Yusniyawati, juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi di tingkat desa sebagai fondasi untuk pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Adanya keterbukaan informasi ini jadi basic penting untuk pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.












