Wartawan Probolinggo Ditunjuk Sebagai Ahli dalam Survei KPK

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI menunjuk wartawan Probolinggo, Ahmad Faisol, sebagai Eksper/Ahli/Stakeholder dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). 

SPI diselenggarakan oleh Direktorat Monitoring KPK periode Juli-Oktober 2024. 

Dalam SPI di Kabupaten Probolinggo, Direktorat Monitoring KPK menunjuk Faisol sebagai ahli. 

"Iya benar. Baru saja kami mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Direktorat Monitoring KPK RI," jelas Faisol, Minggu (6/10/2024). 

Menurut Faisol, salah satu pertanyaan penting dalam survei apakah pernah mendengar pejabat menerima gratifikasi di Kabupaten Probolinggo. 

"Apakah pernah mendengar, melihat, atau mengetahui pejabat Pemkab Probolinggoenerima gratifikasi. Saya menjawab apa, itu rahasia," tukas Faisol. 

Faisol juga menyarankan kepada KPK agar SPI dilakukan secara kontinyu untuk memperkuat supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Probolinggo. 

Diketahui, Faisol merupakan Ketua Pokja Jurnalis Kraksaan/Pokja Media Kabupaten Probolinggo sejak 2021. Yang bersangkutan juga merupakan Ketua Forum Mitra Media Polres Probolinggo, dan bekerja sebagai wartawan sejak tahun 2006. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *