Gubernur Lira Jatim Ingatkan Kinerja KPU Kabupaten Probolinggo Periode Sebelumnya

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo periode sebelumnya mendapat sorotan dari Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Jawa Timur, Samsudin. Hal itu diharapkan tak terjadi lagi pada periode saat ini.

Hal ini disampaikan Samsudin, saat menghadiri Pelantikan DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo di Kampung Kita, Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (31/8/2024) kemarin.

Menurut Samsudin, kinerja KPU Kabupaten Probolinggo di periode sebelumnya memang sangat buruk. Hal itu dibuktikan, dengan adanya persoalan yang memang tidak seharusnya terjadi dan malah terkesan dibiarkan.

"Salah satunya adanya Tempat Pemungut Suara atau TPS seperti kandang ayam. Dengan anggaran yang sudah optimal, sangat tidak etis ketika kami dan anggota di lapangan menemukan adanya TPS tidak layak," kata Samsudin, Minggu (1/9/2024).

Oleh karena itu, lanjut Samsudin, pihaknya sangat berharap hal tersebut menjadi perhatian oleh KPU Kabupaten Probolinggo periode saat ini, agar tidak terjadi insiden-insiden kecil namun sangat memalukan jika terdengar.

"Pesta rakyat ini seharusnya dinikmati dan juga dimeriahkan, anggaran yang sudah ada tidak elok dipotong atau digunakan ke yang bukan tempatnya.  Maka dari itu, pesta demokrasi kali ini, jangan sampai ada hal-hal yang membuat malu," ujarnya.

Selain TPS mirip kandang ayam, menurut Samsudin, persoalan lain yang terjadi, ikut campurnya para penyelenggara di beberapa kecamatan ke dalam hal-hal teknis yang semestinya hanya dilakukan oleh pihak berwenang.

"Ada belasan anggota PPK yang turut ikut campur dalam hal kecurangan bahkan sampai dari 15 PPK itu dipecat, tentu dengan adanya hal itu apakah kinerja KPU di periode sebelumnya pantas dianggap baik," ungkap Samsudin.

Pelanggaran pada tahun 2019 dalam Pilkada Probolinggo ditemukan setelah KPU dan Bawaslu Jawa Timur turun. Namun pemecatan terhadap 15 PPK itu tidak maksimal, karena PPK hanyalah perangkat.

"PPK ini seperti perangkat yang dibuat melakukan penggelembungan suara oleh oknum komisioner KPU Kabupaten Probolinggo. Karena dalam hal ini komisioner KPU mengetahui bahwa berita acara perubahan Plano di tingkat kecamatan diketahui tidak ditandatangani saksi," tuturnya.

"Oleh karena itu, kami meminta semua DPD LIRA Probolinggo pada Pilkada kali ini untuk mengawasi dari awal anggaran KPU, mengingat saat ini masih ada oknum komisioner KPU yang sebelumnya punya catatan buruk, tapi masih menjabat sampai hari ini," pungkas Samsudin. ig/ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *