Biger Adzanna Maghribi Resmi Dikukuhkan Sebagai Kepala OJK Malang

MALANG, BERITAKATA.id – Biger Adzanna Maghribi resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang. Salah satu visinya, terus berkolaborasi dan bersinergi bersama pemerintah daerah di wilayah kerjanya dan stakeholder untuk sama-sama meningkatkan perekonomian daerah.

Biger sapaan akrabnya, dikukuhkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono. Kegiatan pengukuhan pada 1 Juli 2024 bertempat di Aula Gajayana Kantor OJK Malang.

Kegiatan itu dihadiri oleh pimpinan daerah dan jajaran pimpinan instansi dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Malang ini.

Biger mengatakan, capaian di Malang Raya untuk indeks inklusi keuangan 86,53 persen dan literasi keuangan 69,43 persen.

"Angka ini keduanya diatas angka nasional. Capaian tersebut juga hasil dari optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," kata Biger, Senin (1/7/2024).

Dia menyampaikan, bahwa TPAKD merupakan forum antar instansi dan pemangku kepentingan yang diharapkan kontribusi kedepan lebih ditingkatkan.

Menurutnya, peran TPAKD berkontribusi positif terhadap pertumbuhan dan stabilisasi ekonomi kita.

"Oleh karena itu saya mengajak Forkopimda melanjutkan kerjasama dalam forum TPAKD untuk mengembangkan terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat daerah," ungkapnya.

Pihaknya juga diamanahkan oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian daerah. Diantaranya, dengan cara business matching, pembuatan ekosistem, dan peningkatan akses keuangan.

"Serta melindungi masyarakat dari segala produk investasi dan keuangan ilegal, melalui pelaksanaan literasi keuangan yang masif yang salah satunya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap investasi ilegal dan pinjaman online ilegal " katanya.

Kantor OJK Malang juga berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi bersama seluruh Aparat Penegak Hukum (APH).

Pengukuhan Kepala OJK Malang merupakan tindak lanjut dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 21 Kepala OJK Daerah pada 3 Juni 2024 yang lalu.

Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di OJK merupakan langkah penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Sedangkan, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono mengingatkan pasca disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi bertambah luasnya kewenangan OJK.

"Dan ekspektasi stakeholder yang semakin tinggi terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas OJK, menuntut kesiapan Pimpinan Kantor OJK yang handal dalam memimpin OJK di Daerah," kata Ogi.

Kemudian, dikatakannya, bahwa seluruh daerah tingkat II di wilayah kerja OJK Malang mencatat pertumbuhan ekonomi positif pada tahun 2023. Namun, tentu hal itu masih terdapat peluang dan momentum besar yang bisa dikembangkan untuk mendorong perekonomian.

"Kehadiran OJK di daerah tidak semata-mata hanya sebagai OJK mini melainkan sebagai OJK plus. Artinya, kehadiran OJK harus mampu meningkatkan perekonomian daerah," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, harapannya agar sinergi antara Pemerintah Kota Malang dan OJK Malang dapat terus terjalin dengan baik.

"Sinergitas dengan OJK Malang dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat; menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif; dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Kota Malang akan dapat mendukung pencapaian perekonomian yang tinggi dan berdaya saing," ungkap Wahyu. ig/gun/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *