PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Kepala Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Siti Suryanti bersikap transparan dalam penggunaan dana desa di desanya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua warga mengetahui dan memahami bagaimana dana desa digunakan demi kepentingan bersama.
Proses transparansi ini dimulai dari Musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan dua kali setahun. Musdes ini mencakup perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Dalam pertemuan ini, warga Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, diajak untuk berpartisipasi dalam menentukan prioritas penggunaan dana desa, sehingga setiap keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” jelas Kades Jatisari Siti Suryanti, Senin (10/6/2024).
Setelah Musdes, dibuatkan dan dipasang banner yang berisi rincian belanja desa yang digunakan. Banner ini dipasang di tempat strategis di desa, sehingga warga dapat dengan mudah melihat dan mengetahui program-program yang sudah dan akan dilaksanakan.
Transparansi ini memastikan bahwa semua warga Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, memiliki akses informasi yang jelas mengenai penggunaan dana desa.
Pada tahun 2023, Desa Jatisari menerima dana desa sebesar Rp 1.821.117.000. Dana tersebut digunakan untuk berbagai prioritas pembangunan, termasuk kelompok tani, pengairan, pengentasan kemiskinan, dan penanganan stunting. ig/fat/fa












