PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Probolinggo menyerahkan rekomendasi LKPJ Bupati 2023 kepada Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto.
Penyerahan rekomendasi berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar DPRD setempat pada Rabu (24/4/2024).
Pj Bupati mengatakan siap melaksanakan rekomendasi dewan tersebut.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto dan segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Oka mengatakan, rekomendasi ini merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
"Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPj Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2023," kata Oka.
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2023 tersebut secara intensif.
“Termasuk pembahasan pada rapat dengar pendapat bersama Pansus LKPj, di mana banyak kritik, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota Pansus demi kemajuan Kabupaten Probolinggo ke depan,” katanya.
Menurut Pj Bupati Ugas, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2023 merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
“Hari ini DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyerahkan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2023. Rekomendasi ini sebagai koreksi dan upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” jelasnya.
Ugas menegaskan akan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pada masa mendatang, utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo. ig/fa












