PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Upaya pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mengentaskan kemiskinan dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat semakin nyata. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Penjabat Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto menyerahkan hibah berupa gerobak dan modal usaha kepada 99 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berbadan hukum, Selasa (5/12/2023)
Penyerahan secara simbolis itu berlangsung di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, didampingi Pj Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto dan Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi.
Bantuan berupa 9 unit gerobak usaha dan modal usaha senilai Rp 930.000 per lembaga diberikan kepada pelaku usaha mlijo, khususnya pedagang sayur keliling, yang merupakan bagian dari BUMDes.
Pemberian hibah ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi pemerintah desa untuk meningkatkan pendapatan asli desanya melalui Badan Usaha Milik Desa.
Fathur Rozi, Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan melibatkan masyarakat dalam upaya pemberdayaan ekonomi.
Rozi menekankan pentingnya peran BUMDes sebagai lembaga terdepan dalam memberdayakan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Tahun ini DPMD memberikan hibah kepada 99 BUMDes berupa gerobak usaha dan bantuan modal usaha untuk 3 orang yang sudah memiliki embrio sebagai tukang sayur. Upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk mengentaskan kemiskinan dan membebaskan masyarakat dari praktik rentenir yang meresahkan,” ungkap Rozi.
Diketahui, di Kabupaten Probolinggo terdapat 291 BUMDes, namun demikian dari 291 BUMDes itu baru terdapat 99 BUMDes yang berbadan hukum.
Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menambahkan bahwa pemberian hibah ini merupakan langkah terbaik dalam penurunan kemiskinan di Kabupaten Probolinggo.
Selain itu, ia berharap agar program ini dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Bantuan ini kami serahkan kepada BUMDes agar kelangsungan program dapat terjaga dan mudah untuk dilakukan monitoring dan evaluasi. Dengan memilih 99 BUMDes yang sudah berbadan hukum ini bertujuan agar BUMDes yang lain dapat segera dibuatkan dan didaftarkan badan hukumnya kepada Kemenkumham,” ujar Pj Bupati Ugas.
Pj Bupati Ugas juga menyerukan kepada para Camat untuk memfasilitasi pembentukan lebih banyak BUMDes yang berbadan hukum, dengan harapan kesemuanya dapat menjadi desa yang berdaya.
“Hal ini dimaksudkan agar pemerintah desa dapat memaksimalkan potensi desanya sehingga 325 desa di Kabupaten Probolinggo dapat menjadi desa yang berdaya,” tambahnya.
Dengan pemberian hibah gerobak dan modal usaha ini, diharapkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Probolinggo semakin bergairah dan memberikan dampak positif dalam upaya pengentasan kemiskinan di tingkat desa. ig/**/fat












