Ugas Larang PNS Pemkab Probolinggo Berfoto dengan 10 Pose 

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Memasuki tahun politik dan menjalankan instruksi Presiden Jokowi, Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, mengingatkan agar PNS, ASN dan PPPK netral dalam menyambut Pemilu 2024. 

Bahkan dia mengingatkan agar tidak berpose  untuk diunggah ke media sosial yang dilarang di tahun politik, untuk menjaga netralitas PNS dan ASN. 

Hal itu dia tegaskan saat memimpin apel pagi sekaligus pelaksanaan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Probolinggo di Kecamatan Kraksaan, Senin (6/11/2023).

Ikrar netralitas pegawai dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 dibacakan Pj Bupati Ugas yang diikuti para ASN seluruh peserta apel, dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas oleh Kepala OPD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Kontrak.

Ugas mengatakan bahwa netralitas perlu dipahami secara benar oleh ASN. Pada dasarnya, netralitas tidak diatur untuk membelenggu kebebasan ASN dalam mewujudkan aspirasi politiknya.

"ASN dituntut untuk menjalankan amanahnya sebagai abdi negara yang bekerja semata-mata demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan suatu golongan atau partai politik tertentu," ungkapnya.

Dalam apel yang diikuti ribuan pegawai Pemkab Probolinggo, Ugas melarang ASN berpose sebagaimana yang diatur dan diteken oleh lima lembaga. 

"ASN dilarang berpose membentuk simbol hati ala Korea Selatan, Pose dengan jempol ke atas, pose jari tangan berjumlah tiga, pose dengan jari metal, pose tangan membentuk pistol, pose tangan dengan jari telunjuk terangkat, pose tangan angka dua, pose tangan membentuk telepon, pose memperlihatkan angka 5 dan pose membentuk simbol "ok" dengan tiga jadi diangkat," kata Ugas. 

Menurut Ugas, ASN bisa tetap berpose dengan mengepalkan tangan atau menangkupkan kedua jemari membentuk simbol hati. 

"Ada sanksi yang menunggu bila tetap berpose yang dilarang jelang Pemilu. Bisa hukuman disiplin berat, penurunan jabatan bahkan pemberhentian," pungkas Ugas. ig/nis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *