Mantan Bupati Probolinggo dan Suami Dituntut Ringan, LIRA Jatim Rencanakan Aksi Unjuk Rasa ke KPK

Gubernur LIRA Jatim Samsudin.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur (Jatim) mengecam tuntutan ringan yang diajukan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, beserta suaminya, Hasan Aminuddin, yang merupakan mantan anggota DPR RI.

Kedua terpidana tersebut diadili atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi.

Gubernur LIRA Jatim, Samsudin, menilai tuntutan terhadap pasangan tersebut sangat tidak proporsional, mengingat kasus yang ditangani jauh lebih berat dibandingkan kasus penjualan jabatan yang sebelumnya.

Ia mengharapkan Jaksa KPK bisa memperhitungkan kembali beratnya pelanggaran yang dilakukan.

“Seharusnya tuntutan Jaksa kepada mantan Bupati Probolinggo dan suaminya jauh lebih berat dari kasus sebelumnya. Kasus ini menyangkut TPPU dan gratifikasi dengan nilai temuan yang sangat signifikan,” ujar Samsudin, Sabtu (1/2/2025).

Samsudin juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar aksi di depan gedung KPK untuk menuntut keadilan, terutama terkait penanganan kasus ini. Ia merasa bahwa KPK di bawah kepemimpinan Ketua KPK yang baru tidak cukup tegas dalam menanggapi kasus-kasus korupsi besar.

“Tuntutan terhadap mereka terlihat jomplang. Kami mempertanyakan integritas dan ketegasan KPK dalam menangani kasus ini. Ada apa dengan KPK saat ini?” ungkapnya.

Lebih jauh, Samsudin menjelaskan bahwa dalam kasus sebelumnya, kedua terpidana tersebut dihukum selama 8 tahun penjara dengan barang bukti sebesar Rp 360 juta. Namun, dalam kasus yang lebih besar kali ini, yang melibatkan temuan sekitar Rp 150 miliar, tuntutan hanya dijatuhkan selama 6 tahun.

“Kami mendesak Pengadilan Negeri Tipikor dan Mahkamah Agung untuk memberikan vonis maksimal atas perbuatan mereka,” tegas Samsudin.

Aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh LIRA diharapkan dapat mendorong lembaga penegak hukum, terutama KPK, untuk lebih serius dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *