PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Warga yang mengajukan Surat Ijin Mengemudi (SIM) kini harus memasuki galeri agar terhindar dari kecelakaan fatal.
Galeri tersebut bukan galeri biasa. Satlantas Polres Probolinggo membangun Galeri Radar 1527 di Kantor Satpas Polres Probolinggo, Jawa Timur.
Galeri Radar 1527 merupakan ruang edukasi yang digunakan petugas untuk memberikan sosialisasi kepada pemohon SIM tentang keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Anthonio Effan Sulaiman mengatakan kegiatan edukasi diberikan agar masyarakat mengetahui cara berkendara yang benar.
“Jadi pemohon SIM wajib ke ruang Galeri Radar 1527 sebelum menerima SIM,” terang Sulaiman, Senin (11/11/2024).
Di Galeri Radar 1527 ini pemohon SIM diberi pemahaman tentang perlengkapan apa saja yang digunakan sebelum berkendara, hingga akibat fatal yang terjadi bila melanggar lalu lintas.
Sulaiman berharap, dengan adanya ruang Galeri Radar 1527, dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
“Kami harap pemohon SIM yang sudah mendapatkan edukasi, agar disebarkan ke keluarga dan kerabat terdekatnya sehingga semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” jelas Sulaiman.
Sementara, Yuni, pemohon SIM memberikan apresiasi atas inovasi baru yang digagas Satlantas Polres Probolinggo.
“Edukasinya sangat bagus, akan saya sampaikan ke anak-anak saya. Jadi mereka bisa safety dalam berkendara,” ucap Yuni. ig/fa












