Gunakan DBHCHT untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan di Ruas Strategis

Ruas jalan Glagah-Talkandang dikerjakan oleh Dinas PUPR bersumber dari DBHCHT 2024.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menerima dana total sebesar Rp 4 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Endang Muji Rahayu.

Dana sebesar Rp 4 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di ruas strategis di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Salah satu proyek utama yang dibiayai dengan dana ini adalah pembangunan dan perbaikan ruas jalan Besuk-Glagah, yang dialokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Proyek ini digarap di masa perubahan anggaran keuangan atau PAK.

“Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mempermudah mobilitas warga di daerah tersebut,” kata Endang, Kamis (31/10/2024).

Selain itu, dana yang sama juga akan digunakan untuk pemeliharaan dan perbaikan ruas jalan Glagah-Talkandang dengan alokasi anggaran Rp 2 miliar.

Dinas PUPR berkomitmen untuk menggunakan dana tersebut secara efisien dan transparan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *