Ditelpon Petugas Pajak, Saldo Rp 148 Juta Ludes Milik Pengusaha

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Seorang pengusaha Kabupaten Probolinggo kaget melihat saldonya ludes setelah ditelpon yang mengaku sebagai petugas pajak. 

Rudi Efendi (55), pengusaha asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban penipuan. Setelah dihubungi oleh seseorang yang mengaku petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), saldonya di bank raib sebesar ratusan juta rupiah. 

“Iya benar. Tabungan saya terkuras habis sebesar Rp 149.800.000, setelah dihubungi seseorang yang mengaku petugas dengan nama DJP (Direktorat Jenderal Pajak) di akun Whahtsapp,” kata Rudi saat dihubungi, Sabtu (5/10/2024). 

Rudi menceritakan, pada Rabu (25/9/2024), dirinya ditelpon dari seorang laki-laki yang mengaku dari pihak kantor pajak atau DJP. Karena tertulis nama DJP, Rudi langsung merespons karena sebagai pengusaha Rudi terbiasa pajar pajak. 

Sebelum ditelepon, Rudi dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp yang belakangan riwayatnya sudah hilang. Rudi tidak mengetahui apakah nomor DJP yang menghubunginya adalah nomor ponsel atau telpon kantor.

Dalam percakapan via telepon seluler tersebut, Rudi diverifikasi nama perusahaan, alamat, dan NPWP. Setelah membenarkan identitas perusahaan, Rudi lalu diminta petugas tersebut untuk mengganti biaya materai sebesar Rp 10.000. Rudi kemudian mentransfer Rp 10.000 melalui m-Banking miliknya. 

“Selang beberapa menit, saya keluar lalu kembali ke kantor. Mau ada transaksi senilai Rp 31 juta untuk pekerjaan kami. Setelah saya buka, loh sisa saldo berkurang. Total yang terkuras Rp 149.800.000, berpindah dua kali,” terang Rudi. 

Rudi kemudian mendatangi BRI Unit Dringu untuk mengecek saldonya yang tiba-tiba terkuras. Dia membuat surat pernyataan dari pihak bank. 

“Total uang saya yang hilang Rp 149 juta. Saya tidak merasa mentransfer Rp 100 juta dan Rp 49.800.000. Tiba-tiba sudah mengalami pemindahbukuan ke rekening Bank Nobu. Itu saya tidak merasa. Padahal saya tidak menunjukkan atau menyampaikan PIN atau apa saja kepada pihak DJP tersebut. Tiba-tiba saldo habis,” ungkap Rudi. 

Berharap uangnya yang hilang kembali, Rudi kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, pada Selasa (1/10/2024) lalu.
“Benar. Saya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda Jatim. Dengan harapan uang saya bisa kembali,” tandas Rudi. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *