Pasangan Calon Wali Kota Probolinggo Jalur Independen Harus Mengumpulkan Dukungan 17.851 Orang

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo, Jawa Timur, A. Hudri mengatakan, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Kota Probolinggo dari jalur perseorangan wajib mengantongi dukungan 17.851 orang yang dibuktikan foto kopi KTP.

Angka itu 10 persen dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pemilu 2024 di Kota Probolinggo. Atau tersebar minimal lebih dari 50 persen jumlah kecamatan yang ada di kota Probolinggo.

”Pasangan calon perseorangan atau independen harus memiliki minimal 17.851 dukungan, lengkap dengan bukti foto copy KTP,” kata Hudri, Senin (6/5/2024). 

Persyaratan tersebut wajib dipenuhi bagi bakal calon yang berkeinginan maju dalam pemilihan kepala daerah. 

Setelah syarat minimal dipenuhi, KPU bakal melakukan verifikasi administrasi dan faktual. 

Syarat minimal dukungan ini juga ketat. Jika ditemukan dukungan ganda atau hal lain yang mengakibatkan kekurangan jumlah dukungan, calon tersebut harus mengumpulkan dua kali lipat jumlah dari kekurangan tersebut saat perbaikan.

Hudri mencontohkan, setelah diverifikasi ada kekurangan 500 dukungan, maka pasangan calon itu harus mengumpulkan 1.000 dukungan, atau dua kali lipat dari kekurangan. 

"KPU menyarankan pasangan calon independen mengumpulkan lebih dari jumlah minimal yang ditentukan," tandas Hudri. 

Masih kata Hudri, jadwal untuk pelaksanaan sosialisasi pilkada sudah dimulai pada Januari 2024 sesuai PKPU. Untuk pemenuhan pasangan calon perseorangan dilakukan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

“Tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 akan dilaksanakan pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024,” tambahnya. 

Dua bakal calon independen potensial yang hadir dalam sosialiasi persyaratan bakal calon independen adalah Nur Eva Arimami (50) yang mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Probolinggo bersama Syaiful (55) sebagai pasangannya sebagai Wakil Wali Kota Probolinggo. 

Lalu Jumain (45) yang juga mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Probolinggo. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *