Melalui Inovasi Paket Pedes, Layanan Adminduk Cukup di Kantor Desa

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kembali menciptakan inovasi gemilang. Kali ini inovasi tersebut bernama Paket Pedes, yaitu Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa.

Melalui inovasi Paket Pedes tersebut, masyarakat mengurus administrasi kependudukan (selain KTP dan KIA), cukup di kantor desa masing-masing. Inovasi pelayanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Inovasi yang dilahirkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo ini tentu memudahkan masyarakat yang butuh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), karena tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil yang terletak di Kecamatan Dringu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris menjelaskan, inovasi Paket Pedes dimunculkan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena wilayah Kabupaten Probolinggo sangat luas, dengan kondisi georafis pengunungan, pesisir dan dan pulau.

Kabupaten Probolinggo juga terdiri dari 325 desa dan 5 kelurahan. Karenanya, tentu akan memberatkan masyarakat jika untuk mengurus adminduk harus mendatangi kantor Disdukcapil.

Sehingga pihaknya melakukan perbaikan layanan, dengan melahirkan sebuah inovasi Bernama Paket Pedes.

“Kami lahirkan pelayanan inovasi Paket Pedes. Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi ini juga mendukung program Bus Patas Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, yang mengharuskan seluruh OPD memberikan pelayanan efektif dan efisen,” jelas Munaris, Jumat (24/11/2023).

Disdukcapil bersinergi dengan pemerintah desa, dan Diskominfo, Statistik dan Persandian dalam inovasi ini.

“Dengan sinergi itu, Disdukcapil bisa membuka layanan di kantor desa. Kita bikin Kios Adminduk Desa. Sampai hari ini, sudah ada 230 desa yang sudah buka layanan Paket Pedes. Layanan ini jalan terus tiap hari dan bulan. Bahkan terus bertambah,” jelas Munaris.

Paket Pedes memberikan pelayanan adminduk bagi masyarakat untuk pembuatan akte kelahiran, Kartu Keluarga, surat pindah, dan akte kematian. Untuk pembuatan KTP dan KIA, masyarakat perlu ke Disdukcapil karena memang memerlukan blanko khusus.

“Saat melayani permohonan masyarakat, petugas di kantor desa cukup mengajukan ke Disdukcapil melalui online. Setelah itu, dokumen yang dibutuhkan langsung bisa dicetak di kertas biasa di kantor desa, lalu diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen,” tambah Munaris.

Menghemat Uang dan Waktu

Munaris menambahkan, Paket Pedes ini menghemat uang bagi masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang jauh dari kantor Disdukcapil. Misalnya, masyarakat Pulau Gili Ketapang yang mau mengurus akte, KK dan dokumen lain ke kantor Disdukcapil.

Mereka masih keluar uang untuk ongkos naik perahu, ojek, dan makan. Belum lagi waktu tersita saat antri naik perahu dan perjalanan menuju kantor Disdukcapil.

“Dengan Paket Pedes, sekarang warga Gili Ketapang cukup mengurus adminduk di kantor Desa Pulau Gili Ketapang saja,” tandas Munaris.

Misalnya juga warga yang berasal dari Kecamatan Krucil, Sumber, Sukapura, atau dari kecamatan di wilayah pegunungan. Mereka tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil. Melalui Paket Pedes, masyarakat menghemat biaya dan waktu.

Masyarakat yang bekerja setiap hari untuk mencari penghasilan, sekarang juga tidak perlu meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengurus adminduk. Berkat adanya inovasi layanan Paket Pedes.

“Layanan Paket Pedes tidak dikenakan biaya alias gratis,” ujar Munaris.

Inovasi Paket Pedes Diperluas

Inovasi tersebut terus dikembangkan dan diperluas. Terbaru, pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan, puskesmas dan koordinator bidan, agar bayi yang baru lahir langsung mendapatkan akte kelahiran dan NIK supaya memperoleh pelayanan BPJS Kesehatan.

“Ke depan kan 100 persen kelahiran bayi ditangani bidan puskesmas. Nah, bidan itu memiliki jadwal kunjungan sebanyak empat kali. Di sela-sela kunjungan itu, bidan memfasilitasi pengurusan akte kelahiran dan NIK si bayi. Sehingga ke depan tidak ada lagi bayi belum punya akte kelahiran dan NIK. Karena masyarakat biasanya mengurus akte saat mau sekolah. Padahal dengan akte kelahiran dan NIK diperlukan untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan, dan bansos stunting,” kata Munaris.

Dikatakan Munaris, sejauh ini sudah 230 desa yang buka layanan Paket Pedes. Ke depan, seluruh kantor desa diupayakan juga buka layanan serupa. ig/**/fa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *