Rumah Warga Ambrol Akibat Proyek Infrastruktur, Komisi C Minta Pihak Kontraktor Siap Bertanggung Jawab

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Sebuah inspeksi dadakan (Sidak) dilakukan oleh anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo terhadap sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Kota Probolinggo, Rabu (25/10/2023). 

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan jogging track dan pusat jajanan (pujasera) di area Gladak Serang atau Glaser, yang terletak di Kelurahan Kanigaran.

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan kondisi yang mengkhawatirkan saat anggota Komisi C menemukan rumah warga di pinggir sungai yang mengalami kerusakan serius, bahkan hingga mengalami ambrol. 

Kerusakan tersebut dikaitkan dengan pengerukan sungai yang dilakukan sebelum pemasangan box culvert. Tidak hanya itu, rumah tersebut juga terkena dampak bau tidak sedap akibat genangan air dan tumpukan sampah di sekitarnya. 

Pemilik rumah, Samin (50), mengungkapkan kerugian yang mencapai 50 juta rupiah sebagai akibat dari peristiwa tersebut.

Samin menjelaskan bahwa kerusakan rumahnya tidak terjadi secara tiba-tiba. 

“Awalnya, hanya muncul retakan-retakan pada struktur rumah, tetapi seiring berjalannya waktu, dinding belakang rumahnya akhirnya ambrol,” terang Samin.

Anggota Komisi C, Heri Poniman, meminta pihak rekanan yang bertanggung jawab atas proyek ini untuk segera memulai proses perbaikan rumah Samin. 

“Kami berharap pihak rekanan akan segera memulai pembangunan kembali rumah warga yang ambrol ini,” tegas Poniman.

Sunarko, perwakilan dari CV Rizky Putra yang merupakan pihak kontraktor, merespons permintaan tersebut dengan baik. 

Ia menyatakan bahwa mereka akan bertanggung jawab penuh atas kerusakan rumah warga tersebut dan akan memulai proses perbaikan secepat mungkin. 

“Kami sadar akan tanggung jawab kami atas kerusakan rumah warga ini, dan kami akan memulai perbaikan setelah pemasangan box culvert selesai. Rencananya, perbaikan akan dimulai pada bulan depan bersamaan dengan kelanjutan proyek ini,” jelas Sunarko.

Sementara itu, Kepala Bagian Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Gigih, mengonfirmasi bahwa telah ada kesepakatan dengan pengawas proyek untuk memastikan penggantian bangunan yang rusak menjadi tanggung jawab pihak penyedia. 

“Kami telah mengajukan permohonan kepada pengawas untuk membuat berita acara yang menetapkan bahwa pembangunan rumah yang rusak akan ditanggung oleh pihak penyedia. Setelah pemasangan box culvert selesai, rumah tersebut juga harus selesai dibangun kembali,” ungkap Gigih.

PUPR-PKP Kota Probolinggo juga menyatakan keyakinan bahwa proyek ini akan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Kami optimis bahwa proyek ini akan selesai sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, sebagian besar tergantung pada kinerja pihak penyedia, dan kami akan terus mengawasi perkembangan proyek ini,” tambah Gigih.

Proyek pemasangan box culvert dan pusat jajanan (pujasera) di kawasan Gladak Serang ini telah dimulai sejak tanggal 5 Oktober dan ditargetkan selesai pada tanggal 28 Desember 2023. 

Proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 pada pos Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo sebesar Rp 4.504.240.816. 

Harapannya, proyek ini akan membawa manfaat positif bagi masyarakat setempat sambil menyelesaikan masalah yang muncul sepanjang perjalanan pembangunan. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *