Rencana Retret Ratusan Kepsek Ala Militer di Kota Malang Batal, Kegiatan Dalam Bentuk Capacity Building

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi.

MALANG, BERITAKATA.id – Rencana pelaksanaan retret ala militer bagi ratusan kepala sekolah (kepsek) sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri maupun swasta di Kota Malang, Jawa Timur dengan alokasi anggaran sekitar Rp300 juta dibatalkan. Kebijakan ini diputuskan menyusul adanya sorotan tajam dari berbagai pihak.

Sebelumnya, wacana retret kepala sekolah berkonsep militer ini mencuat ke publik pasca kejadian dugaan kekerasan di SMPN 18 Malang. Rencana tersebut sempat mendapat kritik tajam dari jajaran legislatif dan akademisi.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengungkapkan bahwa kegiatan retret tersebut tidak tercantum di dalam dokumen perencanaan resmi. Menurutnya, program yang lazim dilakukan setiap tahun adalah pembinaan rutin bagi kepala sekolah negeri maupun swasta.

“Sebetulnya retret-retret itu kan tidak ada dalam dokumen perencanaan, yang ada itu adalah apa pembinaan rutin, pembinaan rutin setiap tahun itu memang mengumpulkan ketua-ketua apa kepala-kepala sekolah, swasta dan negeri biasanya gitu ada pembinaan,” ungkap Saniman Wafi pada Senin (19/10/2026).

Saniman menilai, definisi dan konsep retret memerlukan persiapan matang, mulai dari pemahaman manajemen sekolah hingga pembinaan mental dan spiritual, sehingga tidak memadai jika dilaksanakan secara mendadak. Ia juga menyoroti minimnya pelibatan Komisi D DPRD Kota Malang selaku mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dalam tahap perencanaan.

“Sehingga kita butuh penjelasan, butuh keterangan dari dinas itu konsepnya seperti apa. Kalau kami belum tahu retret itu bentuknya seperti apa, ya harusnya dikembalikan dulu seperti sebelum-sebelumnya, kecuali sudah ada izin atau dari mana dari dinas untuk menjelaskan,” tegas Saniman.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan dan penganggaran yang melekat pada DPRD menuntut adanya transparansi agar kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar menjawab persoalan di lapangan, termasuk maraknya kasus kekerasan fisik maupun nonfisik di lingkungan sekolah.

“Nah, kami di Komisi D ini kan akhirnya kan ya merasa tidak dilibatkanlah namanya itu. Padahal kalau perencanaannya kan harus keterlibatan. Nah, itu tidak lepas dari anggota dewan selaku fungsi eh tiga fungsi itu perencanaan, terus kita menganggarkan, pengawasan. Karena nanti kalau memang ada hal-hal yang apa eh yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat, nanti masyarakat komentarnya kepada kami bagaimana,” kata Saniman.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa wacana retret tersebut tidak jadi dilanjutkan. Ia mengaku telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suwarjana sejak awal wacana itu bergulir di ruang publik.

“Enggak, enggak, saya sudah bilang jangan. Sudah mulai awal-awal, cuma ramai aja di media, saya sudah ngomong manggil pak kepala dinas, jangan dilaksanakan,” ujar Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2026).

Wahyu menjelaskan, kegiatan tersebut nantinya disesuaikan kembali dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) murni melalui program pembinaan berupa peningkatan kapasitas (capacity building) seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Ya sesuai dengan di DPA-nya. Jadi itu kan hanya kapasitas capacity building, peningkatan kemampuan. Jadi kalau enggak salah itu mereka akan duduk dulu. Jadi ini adalah memang kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD, ya. Jadi nanti ke ada program dan ini adalah kegiatannya, pokok kegiatan secara umum kegiatannya sudah berupa dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Dan ini kegiatan itu tidak tapi ada peningkatan kapasitas capacity building, itu saja,” paparnya.

Terkait evaluasi kinerja kepala sekolah pasca-munculnya berbagai persoalan di satuan pendidikan, Wahyu memastikan bahwa langkah pengawasan tetap berjalan secara berkala tanpa harus melalui metode retret.

“Iya, tapi dengan tidak dengan cara dengan retret, ya. Karena evaluasi walaupun tidak kita anggarkan, evaluasi kan tetap harus berjalan,” kata Wahyu. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *