UM Bangun GKB 3 Senilai Rp187 Miliar, Rektor Ingatkan Siapapun Tidak Main-main

Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Hariyono dalam kegiatan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kuliah Bersama (GKB) 3 pada Rabu (14/10/2026).

MALANG, BERITAKATA.id – Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kuliah Bersama (GKB) 3 pada Rabu (14/10/2026). Proyek megah setinggi 11 lantai ini dibangun menggunakan dana efisiensi institusi yang mayoritas bersumber dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, dengan nilai kontrak konstruksi mencapai Rp187 miliar.

Peletakan batu pertama ini dihadiri langsung oleh Rektor UM, Prof. Hariyono, serta Direktur Sarana, Prasarana dan Aset UM sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Prof. Apif Miptahul Hajji, bersama jajaran pimpinan universitas, perwakilan kontraktor pelaksana dari PT Sasmito, konsultan pengawas PT Wida Konsultan, serta konsultan perencana PT Artefak Arkindo.

Proyek konstruksi yang mencakup pekerjaan struktural, arsitektural, mekanikal, elektrikal, plumbing, dan bangunan penunjang ini dikerjakan dalam jangka waktu kontrak selama 330 hari kalender, ditambah masa pemeliharaan selama 6 bulan.

Rektor UM Prof. Hariyono mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan GKB 3 agar bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas tinggi. Ia menegaskan, bahwa pihak universitas tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan indisipliner maupun praktik koruptif yang dapat menurunkan kualitas bangunan.

“Kita sebagai kampus dan sebagai bagian dari bangsa Indonesia, tentunya kita punya tanggung jawab sosial dan moral, bagaimana ketika kita melakukan pembangunan itu ‘rayap-rayap’ sejak awal harus ‘disingkirkanlah’. Termasuk rayap sosial yang kadang-kadang muncul di antara kita, yaitu perilaku yang tidak profesional,” tegas Prof. Hariyono pada Rabu (14/10/2026).

Ia juga secara tegas melarang adanya aliran dana atau setoran liar kepada pimpinan universitas selama proyek berlangsung.

“Sehingga saya selaku pengguna anggaran dan selaku rektor mengajak kami para pimpinan itu pada semuanya ya, terutama pada di sini para perencana, pengawas, dan pelaksana, tidak ada uang untuk setoran ke pimpinan UM. Itu kami tegaskan berkali-kali karena kita sekali lagi bukan keturunan bangsa korup,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret pencegahan, Prof. Hariyono mengungkapkan bahwa pihak rektorat tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pegawai atau pihak internal yang melanggar aturan di lingkungan UM, mulai dari peringatan ringan, sanksi sedang, hingga pemecatan dengan tidak hormat bagi yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Prof. Hariyono mengingatkan bahwa anggaran pembangunan GKB 3 bersumber dari dana mahasiswa, yakni sebagian besar mahasiswa membayar UKT dengan kisaran Rp3 juta hingga Rp6 juta setiap semester. Oleh karena itu, efisiensi dan kualitas bangunan menjadi harga mati agar kepercayaan publik dan mahasiswa tetap terjaga.

“Jika terjadi pemborosan Rp1 miliar saja bapak ibu misal, bisa membayangkan UKT-nya anak berapa? Ketika orang tuanya membayar UKT, mayoritas anak-anak kami, termasuk tadi pagi saya jalan-jalan melihat adik-adik mahasiswa, sangat mendambakan ruang kelas dan fasilitas belajar yang bagus,” ujar Prof. Hariyono.

Selain menekankan kualitas fisik bangunan dan pengawasan ketat dari konsultan pengawas, Rektor UM juga menitipkan pesan kepada pihak kontraktor agar memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan para pekerja di lapangan. Ia menyarankan agar para pekerja diberikan asupan gizi tambahan yang memadai selama bekerja.

“Termasuk mohon, kalau berkenan, nanti teman-teman karyawan, terutama pekerja kasar, minimal satu hari dibantu satu telur, Pak. Agar asupannya bagus, kesehatannya bagus, tidak ada alasan untuk kerja karena sakit atau lemas,” pesannya.

Melalui groundbreaking GKB 3 ini, sivitas akademika UM berharap pembangunan fasilitas belajar dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas, serta menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi UM sebagai perguruan tinggi bertaraf besar dan unggul.

Sementara itu, Prof. Apif Miptahul Hajji merinci bahwa GKB 3 berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 3.500 meter persegi dengan total luas bangunan mencapai 18.077 meter persegi. Bangunan dirancang vertikal dengan struktur 11 lantai, yang terdiri atas 10 lantai fungsional dan satu lantai dasar untuk area parkir serta fasilitas penunjang.

“Bangunan ini terdiri atas kurang lebih 78 ruang kelas yang insyaallah bisa menampung antara 3.200 sampai 3.400 mahasiswa. Terdapat pula 16 laboratorium tempat kurang lebih 850 mahasiswa bisa berpraktikum,” ujar Prof. Apif saat memberikan laporan kegiatan.

Laboratorium tersebut difokuskan untuk program studi sosial humaniora, meliputi bidang pendidikan dan pembelajaran, pariwisata, seni budaya dan kreatif, bahasa dan budaya, serta hukum. Selain itu, pada lantai 9 gedung ini akan disediakan ruang auditorium atau serbaguna berkapasitas sekitar 500 orang untuk kegiatan akademik maupun non akademik. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *