MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan operasional Trans Jatim Koridor II di Malang Raya tetap berjalan sesuai jadwal pada 29 Oktober 2026. Penegasan ini merespon adanya aspirasi dari Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (ASAM) yang menyoroti belum tuntasnya dampak ekonomi pada operasional Koridor I.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan lanjutan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, DPRD, dan perwakilan angkutan kota di Mini Blok Office (MBO), Kamis (1/10/2026).
Kepala Seksi (Kasi) Sarana Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim, Cito Eko Yuly Saputro, mengatakan rencana pelaksanaan Koridor II tidak akan dihentikan atau ditunda akibat adanya penolakan tersebut.
“Masih sesuai, yaitu Oktober tanggal 29, sesuai dengan arahan Ibu Gubernur. Tetap terus berjalan, tetap gas. Ini merupakan kombinasi dan inovasi agar teman-teman (sopir angkot) didengar dan diberdayakan,” tegas Cito usai kegiatan tersebut.
Untuk menyelesaikan polemik dengan para sopir angkutan kota, Cito berjanji akan menggelar pertemuan teknis lanjutan di Kantor Dishub Provinsi Jatim pada pekan depan. Pertemuan tersebut akan membahas formulasi pemberdayaan angkot, pengalokasian kuota pengemudi, hingga kuota armada angkut yang akan difungsikan sebagai feeder (atau pengumpan).
Terkait kompensasi ekonomi, Cito meluruskan bahwa pemerintah menyiapkan skema subsidi pajak, bukan sekadar pembebasan pajak. Subsidi ini akan dianggarkan oleh Pemprov Jatim dan dibayarkan kembali kepada penerima manfaat, meskipun komponen biaya lain seperti SWDKLLJ dan biaya balik nama tetap berlaku.
“Maka dari itu, saya minta tolong kepada Pak Wijaya dan rekan-rekan Dishub Kota Malang untuk menginventarisasi datanya. Kemarin konsepnya adalah teman-teman mendaftarkan diri ke KIR, lalu dicocokkan apakah armada, STNK, dan nomor rangka itu sama atau tidak untuk dicatat,” jelasnya.
Dishub Jatim juga mendorong pelaksanaan rerouting atau perubahan trayek secara menyeluruh di Kota Malang. Menurut Cito, angkot nantinya akan diarahkan masuk melayani rute perumahan, sementara jalan arteri utama diprioritaskan untuk armada bus Trans Jatim. Namun, ia mengingatkan proses rerouting ini baru bisa berjalan setelah legalitas trayek dan pajak angkot diselesaikan.
Sebagai informasi, Trans Jatim Koridor II sendiri rencananya akan dioperasikan dengan kekuatan 15 armada bus, dengan rincian 14 unit beroperasi penuh dan 1 unit cadangan. Di luar program tersebut, Dishub Jatim juga tengah memproses izin trayek Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) komersial swasta untuk kawasan Malang Selatan yang akan melayani rute Talangagung hingga Pantai Balekambang.
Di sisi lain, Ketua Front ASAM, Andre, mendesak pemerintah menuntaskan sengkarut Koridor I sebelum memaksakan peluncuran Trans Jatim Koridor II. Berdasarkan data Front ASAM, kehadiran Koridor I dinilai dapat memangkas 75 hingga 80 persen pendapatan harian 494 sopir dan pemilik mikrolet di Malang Raya tanpa adanya jaring pengaman sosial.
“Dari 494 yang ditemukan hasil observasi awal, itu menjadi angka yang luar biasa tinggi. Kalau cuma kompensasinya feeder yang dibahas tadi cuma 20 unit, misalnya, saya rasa itu tidak bisa meng-cover semuanya,” beber Andre. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












