Polresta Malang Kota Usut Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Sukun

Rekaman CCTV dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial MR di Jalan Pisangcandi Barat, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

MALANG, BERITAKATA.id – Aparat Polsek Sukun bersama Polresta Malang Kota menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial MR di Jalan Pisangcandi Barat, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, dan dilaporkan korban pada pukul 18.00 WIB di hari yang sama.

Kejadian bermula saat korban dibuntuti pengendara sepeda motor matik bernomor polisi tidak dikenal yang mengenakan helm merah. Pelaku kemudian mendekati korban dan melakukan tindakan tidak senonoh.

Menerima aduan tersebut, personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisangcandi bersama piket Reskrim dan tim Patroli Polsek Sukun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk pengumpulan bahan keterangan awal. Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin menjelaskan pihak kepolisian telah bergerak memberikan pengawalan hukum dan pendampingan kepada korban.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Sukun langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mendampingi korban untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujar Ipda Lukman pada Rabu (16/9/2026).

Dalam proses penanganan, polisi mendampingi korban saat membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Malang Kota serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Petugas juga memfasilitasi pemeriksaan medis dan visum bagi korban di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar Malang.

Guna memperjelas rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pelaku, penyidik berkoordinasi dengan pihak keamanan kampus setempat untuk mengamankan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Ipda Lukman menjelaskan bahwa seluruh tahapan penanganan berfokus pada hak perlindungan korban dan percepatan proses hukum.

“Tujuannya agar laporan dapat segera ditindaklanjuti, korban mendapatkan pendampingan, dan petugas memperoleh informasi maupun bukti pendukung untuk proses penyelidikan,” kata Ipda Lukman.

Saat ini, Polresta Malang Kota dan Polsek Sukun masih melakukan perburuan terhadap pelaku dengan mengandalkan data ciri-ciri fisik dan kendaraan yang telah teridentifikasi dari rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *